SuaraLampung.id - Razia dadakan digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, Sabtu (4/9/2021).
Dari razia dadakan itu, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau dan gergaji besi di kamar hunian narapidana di Rutan Bandar Lampung.
"Benda itu kita temukan saat petugas melakukan razia secara dadakan," kata Kepala Rutan Bandar Lampung, Sulardi, Sabtu (4/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Dia melanjutkan selain dua benda terlarang tersebut, petugas juga menemukan beberapa benda terlarang lainnya.
Baca Juga:Vaksinasi Pelajar di Bandar Lampung Digelar di Sekolah
"Ada lagi yang kita temukan seperti tiga buah pemanas air, enam kartu remi, satu kipas angin, dua terminal listrik, delapan sendok besi, dua piring beling, satu botol kaca, satu pencukur kumis, dan lainnya," kata dia.
Razia dadakan di Rutan Bandar Lampung digelar dalam rangka untuk mencegah dan meminimalisir adanya benda terlarang di dalam kamar hunian.
Selain itu juga, razia tersebut untuk membantu pemerintah dalam memberantas peredaran gelar narkotika dari berbagai jenis.
"Ini akan kita laksanakan terus menerus secara dadakan," kata dia lagi.
Sulardi menambahkan usai petugas melaksanakan razia di kamar hunian, kemudian para narapidana dilakukan tes urine untuk mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di dalam Rutan.
Baca Juga:10.678 Warga di Jakarta Barat Terjaring Razia Masker Sepanjang PPKM 26 Juli-2 Agustus
"Ada sebanyak 150 narapidana yang kita tes urine dengan tujuan untuk mengetahui apakah mereka menggunakan barang haram selama berada di Rutan," katanya. (ANTARA)