SuaraLampung.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah I Bengkulu-Lampung selama enam bulan terakhir, telah melepasliarkan ratusan ekor satwa dilindungi. Mereka dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Adapun habitat aslinya di antaranya di TWA Bukit Kaba, Cagar Alam Air Sebelat, Cagar Alam Air Laksaha, TWA Danau Tes, Hutan Lindung Bukit Daun, TWA Air Hitam dan Cagar Alam Talang Ulu I.
Kepala seksi Konservasi Wilayah l BKSDA Bengkulu - Lampung, Said Jauhari mengatakan, ratusan satwa dilindungi itu merupakan hasil serahan dari masyarakat serta hasil sitaan pihak kepolisian.
"Terhitung Januari hingga Juli kemarin kita telah melepasliarkan ratusan ekor satwa dilindungi ke habitat aslinya," kata dia.
Baca Juga:Meninggal di Taiwan, Dua Jenazah Pekerja Migran Asal Lampung Dipulangkan
Dia menjelaskan, ratusan satwa dilindungi yang dilepasliarkan ini antara lain, lima ekor burung betet ekor panjang, tiga ekor elang hitam, satu ekor kancil kecil, tujuh ekor kukang, satu ekor owa siamang, dua ekor owa ungko.
Selain itu, 68 penyu belimbing, 1 penyu hijau dan 336 penyu lekang serta empat ekor ular piton.
"Pelepasliaran ini kita lakukan sebagai salah satu upaya pelestarian satwa-satwa yang dilindungi tersebut dari kepunahan," terangnya.
Kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi itu dilakukan pihaknya, juga dibantu oleh beberapa pihak Komunitas Pencinta Hewan Curup (ANTARA)
Baca Juga:Jembatan Way Rarem Lampung Utara Ditutup Mulai 23 Agustus hingga 6 September