SuaraLampung.id - Jembatan Way Rarem di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara bakal ditutup total mulai tanggal 23 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.
Atas kondisi itu, Polres Lampung Utara akan melakukan rekayasa lalu lintas terkait perbaikan Jembatan Way Rarem. Penutupan akan berlangsung mulai pukul 00.00-06.00 WIB.
"Upaya rekayasa kita nanti dengan memasang banner, menyampaikan imbauan melalui media, menginformasikan kepada tokoh-tokok masyarakat, dan lingkungan," kata Kasat Lantas Lampung Utara, AKP Bambang Dwi Setyawan, dikutip dari Lampungpro.co - jaringan Suara.com, Sabtu (21/8/2021).
1. Detail teknis pengalihan arus lalu lintas
Pengalihan arus lalu lintas dari arah Way Kanan menuju Kota Bandar Lampung dialihan melalui Simpang Tulung Buyut Gunung Labuhan-Negara Ratu-Ketapang-Prokimal-Kali Cinta-Sindang Sari-Sri Basuki-Kota Bumi. Sementara dari Kota Bandar Lampung menuju Way Kanan, bakal diarahkan dari Sri Basuki-Sindang Sari-Kali Cinta-Prokimal-Ketapang-Negara Ratu-Tulung Butut Gunung Labuhan.
Baca Juga:Satu Saksi Mangkir dalam Pemeriksaan Gratifikasi Pemkab Lampung Utara, KPK Beri Peringatan
"Ini kemungkinan yang akan kita buka tutup selama proses perbaikan Jembatan Way Rarem," terang Bambang.
2. Lonjakan volume kendaraan sudah diantisipasi
Satlantas Polres Lampung Utara juga bakal mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di sekitar arus pengalihan lalu lintas.
"Mulai besok malam, kita sudah memerintah personel untuk melakukan patrolli rutin di lokasi titik-titik pengalihan," ucapnya.
Selain itu, Bambang mengungkapkan, Satuannya akan menambah anggota dari Polsek Ogan Lima dan membangun kantor kegiatan untuk pengawasan.
"Kita mengimbau kepada pengendara untuk masuk ke kantong-kantong rumah makan yang ada di sepanjang jalur, itu untuk mengurangi penumpukan kendaraan di sekitar lokasi," kata dia.
3. Rawan kejahatan, pengendara diimbau tidak lewat Simpang Sabuk Empat
Bambang mengimbau, bagi pengendara dari arah Bukti Kemuning menuju Kota Bandar Lampung, untuk tidak melintasi Simpang Sabuk Empat, Lampung Utara. Itu dikarenakan lokasi sekitar rawan aksi tindak pidana C3 (curanmor, curas, dan curat).
Baca Juga:Mulai Senin Jembatan Way Rarem Lampung Utara Ditutup Sementara
"Jalannya sempit dan tembusnya ke arah Bojong, Kota Bumi. Jalannya jelek ditambah lingkungan sekitar dihimpit kebun-kebun, ditakutkan terjadi kejahatan," kata mantan Kasat Lantas Polres Lampung Barat tersebut.