SuaraLampung.id - Jembatan Way Rarem di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinteng), Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara ditutup mulai Senin (23/8/2021).
Penutupan jembatan Way Rarem di Lampung Utara dimulai pukul 00.00-06.00 WIB.
Rencananya penutupan jembatan Way Rarem di Lampung Utara berlangsung sampai 6 September 2021.
Jembatan Way Rarem ditutup karena akan ada pekerjaan grouding di jembatan yang berada di ruas Jalan Bukit Kemuning-batas Kotabumi (Kota Alam) tersebut.
Baca Juga:Usut Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara, KPK Periksa 5 Saksi
Bagi pengendara kendaraan bermotor yang akan melintas di Jembatan Way Rarem untuk sementara dialihkan ke jalur alternatif.
Berdasarkan surat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, pada 18 Agustus 2021, disebutkan atas penutupan tersebut kendaraan disarankan melalui jalur alternatif.
Ada pun rute alternatif yang disarankan yakni melalui Jalan Lintas Timur Sumatera, Jalan Tol Trans Sumatera, dan Jalan Lintas Barat Baturaja, Sumatera Selatan.
Jembatan Way Rarem bertipe rangka baja Australia dengan bentang 46,2 meter dan lebar 6 meter dibangun pada 1987.
Jadwal pembongkaran lantan Jembatan Way Rarem dengan mengganti lantai jembatan direncanakan hingga akhir September 2021.
Baca Juga:KPK Cecar 3 Saksi Soal Aliran uang dalam Kasus Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara
Mengingat pelaksanaan pekerjaan lantai Jembatan Way Rarem memakai metoe setengah jalur (side by side), maka pada saat pelaksanaan pembongkaran lebar fungsional jembatan, jalan yang dapat dilakui kendaran menjadi hanya 2,7 meter. Kemudian, muatan tonase maksimum kendaraan sebesar 15 ton.