KPK Cecar 3 Saksi Soal Aliran uang dalam Kasus Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara

penyidik KPK memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:38 WIB
KPK Cecar 3 Saksi Soal Aliran uang dalam Kasus Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara
Ilustrasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali Fikri menyatakan penyidik KPK memeriksa 3 saksi kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. [ANTARA/HO-Humas KPK]

SuaraLampung.id - Kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang diusut KPK sudah masuk ke tahap penyidikan. 

Terkini penyidik KPK memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara

Tiga saksi yang diperiksa ialah Syahbudin selaku ASN di Pemkab Lampung Utara serta dua pihak swasta Hendra Wijaya Saleh dan Raden Syahrial.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan tiga saksi ini terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. 

Baca Juga:Ada Kasus Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara, KPK Telisik Aliran Uang Fee Proyek

Ketiga saksi dicecar penyidik KPK mengenai adanya aliran uang yang dikumpulkan dari sejumlah fee proyek di Pemkab Lampung Utara.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari berbagai fee proyek di Pemkab Lampung Utara yang disetorkan dan dikumpulkan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (19\8\2021) dikutip dari Suara.com.

Sayangnya Ali belum mau membeberkan kasus ini secara detail mulai dari kronologi hingga para tersangka.

"Untuk kronologis kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," ucap Ali.

KPK, kata dia, baru bisa menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaan dalam waktu dekat. 

Baca Juga:Kasus Pajak, KPK Telisik Adanya Intervensi Angin Prayitno Ke Tiga Perusahaan

"Perkembangan informasi penanganan perkara ini akan terus kami informasikan lebih lanjut. KPK mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,"imbuhnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak