SuaraLampung.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan Tugu Adipura Bandar Lampung pada Kamis (12/8/2021) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Kecelakaan di perempatan Tugu Adipura, Bandar Lampung, melibatkan dua kendaraan. Yaitu mobil Toyota Yaris B 1654 VKI dan sepeda motor Honda Supra Fit BE 7003 CN.
Mobil Toyota Yaris menabrakn sepeda motor Honda Supra Fit di perempatan Tugu Adipura, Bandar Lampung.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan mengatakan, kedua pengemudi tidak memahami lampu lalu lintas (traffic light).
Baca Juga:Artis Virnie Ismail Kecelakaan, Awalnya Ada Truk Ugal-ugalan
Sebelum terjadi kecelakaan, kondisi traffic light yang ada di seputaran Tugu Adipura hidup dengan posisi menyala berkedip hanya berwarna kuning.
"Kemudian mobil Toyota Yaris yang dikendarai Reynaldi (23), warga Manado Sulawesi Utara datang dari arah Jalan Sudirman hendak ke Jalan Ahmad Yani," kata AKP M. Rohmawan dalam keterangannya, Jumat (13/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Kemudian pada saat mendekati persimpangan jalan hendak melintasi depan Tugu Adipura, diduga pengendara mobil lalai dan kurang hati-hatian.
Mobil juga tidak memberikan hak utama terhadap kendaraan sepeda motor yang akan melintas di persimpangan Adipura.
"Sepeda motor datang dari arah Jalan Raden Intan, sehingga bagian depan samping kanan mobil menabrak bagian samping kiri kendaran sepeda motor. Atas hal ini, kemudian menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar M. Rohmawan.
Baca Juga:Virnie Ismail Kecelakaan Sepeda, Tertimpa Galon hingga Wajah Gesek Aspal
Atas kejadian ini, dua orang yang merupakan pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit.
Sepeda motor diketahui dikendarai warga Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung bernama Rohman (50) dan Yulina Ardita (46), yang mengalami luka tangan dan patah kaki.