SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah membuka vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum. Warga yang belum mendapat vaksinasi diminta segera datang ke puskesmas terdekat.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat untuk mendatangi puskesmas guna mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Masyarakat Bandar Lampung yang rentan usia 18 sampai 59 tahun yang belum divaksinasi, silakan datang ke puskesmas-puskesmas terdekat yang ada di kota ini guna divaksin," kata Wali Kota Eva Dwiana, Rabu (16/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia pun mengatakan bahwa puskesmas-puskesmas yang ada di Bandar Lampung memang sudah dijadikan sentra vaksinasi, guna mempermudah dan mempercepat program vaksinasi ini untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Baca Juga:Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Bogor, Ini Pesan Presiden Jokowi
"Ya, puskesmas-puskesmas kita jadikan sentra vaksinasi, maka warga Bandar Lampung yang belum divaksinasi segera datangi puskesmas terdekat," katanya lagi.
Dia pun berharap masyarakat dari semua kalangan dapat memahami bahwa vaksinasi ini sangat penting untuk membentuk imunitas tubuh, sehingga mereka tidak mudah terinfeksi oleh COVID-19.
Namun begitu, lanjut dia, walau sudah divaksinasi masyarakat pun harus tetap menjaga protokol kesehatan, sebab sekarang banyak warga yang meremehkan penerapan protokol kesehatan (prokes) padahal kasus COVID-19 sedang meningkat di semua daerah.
"Jadi saya juga minta kepada warga yang sudah divaksinasi untuk tetap prokes dan memberikan informasi kepada lingkungannya agar mereka mau divaksinasi, sehingga dengan banyaknya masyarakat yang divaksin kota kita akan kembali normal dan berzona hijau," kata dia.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung hngga kini Kota Bandarlampung masih berada di zona oranye penyebaran COVID-19, dengan rincian orang yang telah terinfeksi COVID-19 sebanyak 6.073 kasus, pasien sembuh 5.591 orang, dan kasus kematian 359 orang. (ANTARA)
Baca Juga:Tinjau Vaksinasi di Stasiun Bogor, Jokowi Prioritaskan Penumpang KRL dan Pekerja Stasiun