SuaraLampung.id - Polda Lampung merilis pengungkapan kasus kejahatan begal, curat, curas dan curanmor (C3) selama dua pekan terakhir. Dari data yang ada Polresta Bandar Lampung tercatat paling banyak ungkap kasus.
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengungkap 15 kasus kejahatan. Dari ungkap kasus itu, petugas menangkap 23 pelaku dimana 10 diantaranya ditembak.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, dari 124 pelaku yang ditangkap, ada 41 pelaku yang ditembak, dimana satu diantaranya tembak mati. Penangkapan ini kurun waktu mulai 18 hingga 30 Mei 2021.
"Dari jumlah yang ada, kasus tertinggi dan yang ditangkap ada di Polresta Bandar Lampung dengan jumlah 15 kasus, yang diamankan ada 23 pelaku. Selanjutnya disusul Lampung Selatan dan Lampung Timur," kata AKBP Ardian Indra Nurinta saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (2/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga:Dua Pekan, Polda Lampung Tembak 41 Pelaku Kejahatan
Ardian menyebut, lengungkapan kasus kejahatan yang dilakukan aparat kepolisian ini, juga tidak terlepas dari kerjasama bersama masyarakat. Oleh karenanya, diharapkan bisa terus bekerjasama dengan baik, agar dapat meniadakan tindak kejahatan.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengungkapkan, dalam mengungkap kasus kejahatan di Bandar Lampung ini, pihaknya bekerja keras dan bergotong royong. Ada pun intinya, untuk melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
"Polda Lampung juga turut membantu secara penuh, kegiatan kami di Polresta Bandar Lampung. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap DPO lainnya, yang muncul dari tersangka yang diamankan, jadi ada beberapa yang sedang kami kejar," ungkap Kompol Resky Maulana.