Sering Beraksi di Candipuro, Tersangka Curanmor Ini Tewas Ditembak Polisi

Tersangka curanmor yang ditembak mati sering beraksi di Candipuro Lampung Selatan

Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 Mei 2021 | 14:32 WIB
Sering Beraksi di Candipuro, Tersangka Curanmor Ini Tewas Ditembak Polisi
Polisi Polda Lampung tunjukkan barang bukti tersangka curanmor yang ditembak mati, Selasa (25/5/2021). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di Candipuro, Lampung Selatan, ditembak mati aparat kepolisian.

Tim gabungan Jatanras Polda Lampung menembak mati tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (25/5/2021) dini hari di Way Jepara, Lampung Timur. 

Tersangka curanmor yang ditembak mati berinisial A (36), warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan tersangka A ditembak karena melakukan  perlawanan terhadap petugas saat ditangkap.

Baca Juga:Terlibat Curanmor 8 Kali, Oknum Pemred Media di Lampung Utara Ditangkap

"Tersangka A melakukan perlawanan dan melarikan diri. Setelah ditembak, tersangka A sempat dibawa ke puskesmas setempat namun meninggal dunia dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara, "kata Adrian Indra, saat ekpose, Selasa (25/05/2021).

Dari penangkapan A, polisi menyita barang bukti berupa kunci Leter T dan satu paket kecil sabu yang ditemukan di saku celananya. 

Penangkapan terhadap A merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka lain yaitu Y dan N. Keduanya adalah rekan A dalam melakukan aksi curanmor. 

Saat penangkapan Y dan N, polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan dan tiga butir amunis. Berdasarkan keterangan Y dan N diketahui ada peranan A dalam komplotan ini. 

Komplotan ini kerap beraksi di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, Lampung Timur dan Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga:Bertambah, Polisi Kini Tetapkan 12 Tersangka Pengrusakan Polsek Candipuro

"Kasus ini masih terus dikembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Hasil pemeriksaan sementara, komplotan itu telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 22 TKP, diantaranya, 14 TKP di wilayah Polsek Candipuro, 6 TKP di Lampung Timur dan 2 TKP di Polresta Bandar Lampung, "ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini