SuaraLampung.id - Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap aparat Polres Lampung Utara ternyata berprofesi sebagai wartawan.
Tersangka curanmor berinisial MS ini mengaku sebagai salah satu pemimpin redaksi (pemred) media online di Lampung Utara.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsad, mengungkapkan MS ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana curanmor di wilayah hukum Lampung Utara.
"Tersangka MS terlibat curanmor sebanyak delapan kali di wilayah hukum Lampung Utara," ujar Pandra di Mapolres Lampung Utara, Senin (24/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga:Anak Siksa Ibu Kandung, Dibacok dan Disiram Air Panas saat Tidur
Saat pemeriksaan oleh penyidik Polres Lampung Utara, MS mengaku sebagai salah satu pemimpin redaksi (pemred) media online di Lampung Utara.
Pada kesempatan itu, Pandra menyampaikan, dari 17 kasus yang diungkap Polres Lampung Utara terdiri dari, 9 kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dan kekerasan (1), curat dengan sasaran kendaraan bermotor (1), pencurian berat (3), dan penganiayaan berat (1).
Sedangkan pelaku kejahatan yang berhasil diungkapTim Tekab 308 Polres Lampung Utara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto ini, sebanyak 9 pelaku.
Terdiri dari, tiga pelaku curas dengan sasaran kendaraan bermotor. Satu pelaku curas, satu pelaku curat dengan sasaran kendaraan bermotor, tiga pelaku curat, dan satu pelaku penganiayaan berat (anirat).
"Dari 9 pelaku yang ditangkap, satu di antaranya atas nama TF (30) warga Dusun Gunung Timbul desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat akan dilakukan upaya paksa, pelaku TF ini terlibat dalam tiga kasus curat," kata Pandra.
Baca Juga:Kisah Anak Transmigran Merantau ke Jakarta: Apa yang Terjadi di Kampungnya?