Terlibat Curanmor 8 Kali, Oknum Pemred Media di Lampung Utara Ditangkap

Tersangka curanmor mengaku sebagai salah satu pemimpin redaksi (pemred) media online di Lampung Utara.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 Mei 2021 | 11:15 WIB
Terlibat Curanmor 8 Kali, Oknum Pemred Media di Lampung Utara Ditangkap
Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Kombes Pandra menyebutkan tersangka curanmor yang ditangkap di Lampung Utara mengaku sebagai pemred media online. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap aparat Polres Lampung Utara ternyata berprofesi sebagai wartawan. 

Tersangka curanmor berinisial MS ini mengaku sebagai salah satu pemimpin redaksi (pemred) media online di Lampung Utara.  

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsad, mengungkapkan MS ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana curanmor di wilayah hukum Lampung Utara.

"Tersangka MS terlibat curanmor sebanyak delapan kali di wilayah hukum Lampung Utara," ujar Pandra di Mapolres Lampung Utara, Senin (24/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga:Anak Siksa Ibu Kandung, Dibacok dan Disiram Air Panas saat Tidur

Saat pemeriksaan oleh penyidik Polres Lampung Utara, MS mengaku sebagai salah satu pemimpin redaksi (pemred) media online di Lampung Utara.  

Pada kesempatan itu, Pandra menyampaikan, dari 17 kasus yang diungkap Polres Lampung Utara terdiri dari, 9 kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dan kekerasan (1), curat dengan sasaran kendaraan bermotor (1), pencurian berat (3), dan penganiayaan berat (1). 

Sedangkan pelaku kejahatan yang berhasil diungkapTim Tekab 308 Polres Lampung Utara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto ini, sebanyak 9 pelaku.

Terdiri dari, tiga pelaku curas dengan sasaran kendaraan bermotor. Satu pelaku curas, satu pelaku curat dengan sasaran kendaraan bermotor, tiga pelaku curat, dan satu pelaku penganiayaan berat (anirat). 

"Dari 9 pelaku yang ditangkap, satu di antaranya atas nama TF (30) warga Dusun Gunung Timbul desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat akan dilakukan upaya paksa, pelaku TF ini terlibat dalam tiga kasus curat," kata Pandra. 

Baca Juga:Kisah Anak Transmigran Merantau ke Jakarta: Apa yang Terjadi di Kampungnya?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak