Ingin Punya Motor untuk ke Sekolah, Pelajar SMP di Bandar Lampung Mencuri

tersangka pelajar di Bandar Lampung berinisial DF mencuri sepeda motor milik korban bernama Sidra Alam.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Mei 2021 | 15:22 WIB
Ingin Punya Motor untuk ke Sekolah, Pelajar SMP di Bandar Lampung Mencuri
Ilustrasi motor hasil curian. Pelajar di Bandar Lampung mencuri motor. [Kapol.id}

SuaraLampung.id - Seorang pelajar SMP di Bandar Lampung berinisial DF (16) nekat mencuri sepeda motor. Ini ia lakukan untuk membeli sepeda motor baru sebagai kendaraan ke sekolah. 

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Ariyanto mengatakan, tersangka pelajar DF mencuri sepeda motor milik korban bernama Sidra Alam.

Motor Yamaha Aerox BE 2561 BT itu di parkir di halaman rumah kerabatnya.Namun saat korban hendak pulang, sepeda motor miliknya telah raib di halaman rumah.

"Berdasarkan laporan korban, tim kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil meringkus pelaku dengan ciri-ciri berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," kata Doni Ariyanto dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga:Pencarian Anak Hanyut di Bandar Lampung, Ayah Azan di Gorong-gorong

Menurut pengakuan awal pelaku, sepeda motor yang dicuri akan dijual dan uangnya akan dibelikan kembali sepeda motor, yang akan digunakan sebagai fasilitas kendaraan untuk bersekolah.

Aksi ini dilakukan DF baru pertama kali, dimana saat beraksi pelaku ini berada di masjid sebelah rumah kerabat korban.

"Pelaku kemudian melihat sepeda motor korban diparkir di halaman rumah, dengan kondisi stang sepeda motor tidak terkunci. Setelah itu pelaku mendorong sepeda motor korban dan membawa kabur ke kawasan Telukbetung Timur untuk disembunyikan sebelum dijual," ujar Doni Ariyanto.

Meski tersangka masih berstatus pelajar dan menyesali perbuatanya, namun kasus hukum terhadap perbuatannya harus tetap berjalan.

Dalam hal ini, polisi bakal menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP tentang aksi pencurian dengan ancaman hukuman pidana lima tahun kurungan penjara.

Baca Juga:Jasad Bocah Hanyut di Bandar Lampung Ditemukan di Pantai Kunyit

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak