Reaktif Covid-19 di Pos Penyekatan Arus Balik, Siap-Siap Karantina

Koordinator Posko Penyekatan Arus Balik Provinsi Lampung AKBP Legowo H mengatakan, bila didapati pelaku perjalanan reaktif saat pemeriksaan tes rapid antigen maupun GeNose

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 16 Mei 2021 | 17:41 WIB
Reaktif Covid-19 di Pos Penyekatan Arus Balik, Siap-Siap Karantina
ilustrasi karantina Covid-19 arus balik Lebaran di Bandar Lampung. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Warga yang kedapatan reaktif Covid-19 saat terjaring pos penyekatan arus balik di Bandar Lampung siap-siap menjalani karantina.

Koordinator Posko Penyekatan Arus Balik Provinsi Lampung AKBP Legowo H mengatakan, bila didapati pelaku perjalanan reaktif saat pemeriksaan tes rapid antigen maupun GeNose, maka langsung karantina selama lima hari.

"Jadi begitu ada dalam pemeriksaan yang reaktif COVID-19 kita akan isolasi lima hari di tempat yang telah disediakan," kata pria juga Kabid Dokkes Polda Lampung dikutip dari Antara, Minggu (16/5/2021).

Ia melanjutkan, bedasar Data terakhir dari delapan posko penyekatan arus balik yang ada di wilayah Lampung, pihaknya telah melakukan tes rapid  antigen maupun GeNose kepada kurang lebih 2.000 orang pelaku perjalanan yang ingin menuju Pulau Jawa maupun ke Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:Bocah 3 Tahun Hanyut saat Main Hujan di Bandar Lampung

"Alhamdulillah dari semua yang kita lakukan tes Covid-19 tidak ada yang reaktif. Kita berdoa juga sampai penyekatan selesai memang tidak ada yang reaktif terlebih positif Covid-19," sambungnya.

AKBP Legowo mengimbau semua pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera yang ingin menuju ke Pulau Jawa agar dapat melengkapi persyaratan sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat.

Kemudian, lanjut dia, apabila pemudik yang tidak memiliki kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan maka dilakukan pemeriksaan rapid test antigen maupun GeNose di tempat.

"Jadi jangan khawatir, bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan rapid test atau GeNose dan yang suratnya sudah kedaluwarsa akan kita lakukan tes kembali tanpa biaya. Untuk alat tes Covid-19 masih sangat cukup terakhir kita baru bagikan 5.000 alat ke delapan posko penyekatan," tutur dia.

Menurut dia penyekatan arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah ini merupakan upaya pemerintah dalam mempersempit penyebaran virus.

Baca Juga:Baru 95 Ribu Kendaraan Balik ke Jakarta Pada Sabtu

"Lampung merupakan gerbang terakhir untuk ke Pulau Jawa (dari Sumatera), sehingga apa pun ceritanya, sesuai perintah Pusat tidak boleh ada Covid-19 yang masuk Jawa dari Lampung," ujarnya.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini