Tembak Polisi, Tersangka Curanmor Ditembak Mati di Bandar Lampung

Tersangka curanmor menembakkan senjata api rakitannya ke arah petugas di Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 April 2021 | 13:51 WIB
Tembak Polisi, Tersangka Curanmor Ditembak Mati di Bandar Lampung
Ilustrasi mayat. Seorang tersangka curanmor ditembak mati aparat Polresta Bandar Lampung. [Antara]

SuaraLampung.id - Penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh aparat Polresta Bandar Lampung mendapat perlawanan dari tersangka.

Tersangka curanmor bernama Yunus alias Gayus (28) menembakkan senjata api rakitannya ke arah petugas Tim Khusus Anti Bandit Polresta Bandar Lampung di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung. 

Tembakan tersangka curanmor ini dibalas kontan oleh petugas. Alhasil Yunus, warga Marga Sekampung, Lampung Timur, tewas diterjang peluru aparat. 

"Petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dan pelaku meninggal dunia dalam perjalanan saat menuju RS Bhayangkara Bandar Lampung, "kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, saat ekpos, Rabu (28/04/2021) siang.

Baca Juga:Bandar Lampung Kembali Zona Oranye Covid-19, Wali Kota Ungkap Penyebabnya

Dia menjelaskan pelaku merupakan komplotan berjumlah tiga orang. Dua orang diantaranya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

Komplotan curanmor ini kata Resky, kerap kali beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. 

"Berdasarkan laporan polisi dari para korban dan olah TKP serta rekaman  CCTV dilokasi kejadian, komplotan ini kerap kali beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, kurang lebih dua puluh TKP dan pelaku yang dilumpuhkan oleh petugas itu juga merupakan residivis di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, "jelas Resky.

Dalam melakukan aksinya komplotan ini mencari target, kendaraan bermotor,  baik yang di parkir di depan toko di mini market, di depan rumah.

Mereka juga sering membuntuti korban yang sedang berkendaraan sendiri ldari belakang. Jika tiba di lokasi sepi maka komplotan  ini melakukan aksinya, dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam atau senjata api.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Rabu 28 April 2021

"Dari tangan pelaku disita satu unit senjata api rakitan, satu selongsong kosong, satu butir peluru aktif, satu set kunci leter T, satu uni kendaraan bermotor milik pelaku dan satu unit hadphone. Selain itu petugas juga menyita seperempat narkoba jenis sabu, " ujarnya. 

Kontributor : Ahmad Amri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini