Bandar Lampung Kembali Zona Oranye Covid-19, Wali Kota Ungkap Penyebabnya

Bandar Lampung sekarang kembali zona oranye Covid-19 dari kuning

Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 April 2021 | 11:15 WIB
Bandar Lampung Kembali Zona Oranye Covid-19, Wali Kota Ungkap Penyebabnya
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Ungkap penyebab Bandar Lampung masuk zona oranye Covid-19. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kota Bandar Lampung kembali masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19. Padahal sebelumnya Bandar Lampung sempat keluar dari zona oranye dan masuk dalam zona kuning.

Kembalinya Bandar Lampung masuk ke zona oranye Covid-19 membuat Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bereaksi. Eva kembali mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan (prokes). 

"Bandar Lampung sekarang kembali zona oranye dari kuning, maka saya minta kerja samanya dengan menjaga prokes," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa (27/4/2021) dilansir dari ANTARA.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah kota dalam pencegahan Covid-19 telah melakukan segala upaya dengan maksimal, bahkan dirinya pun hampir setiap hari berkeliling mengingatkan pentingnya prokes. 

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Rabu 28 April 2021

"Saya berkeliling menegur masyarakat terapkan prokes bukan karena tidak suka dan mengganggu mereka, tapi karena kami sayang," kata dia.

Dia pun menyayangkan sebagian masyarakat yang abai protokol kesehatan dan menganggap semua sudah normal sehingga berdampak pada meningkatnya penyebaran virus ini di Bandar Lampung.

"Tolong masyarakat jaga kesehatan, kami sayang kepada mereka. Saya pun ingin  masyarakat bebas  beraktivitas tetapi harus tetap disiplin prokes, kalau abai kita lihat dampaknya sekarang, seperti ini kembali ke zona oranye, maka mari bersama-sama kita kembali ke zona hijau," kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa tidak akan membiarkan masyarakat dari luar Provinsi Lampung bebas keluar masuk ke kota ini.

"Ini bukan mau kita untuk tidak dimasuki orang dari luar, tapi sudah menjadi perintah dari Pemerintah Pusat bahwa penyekatan-penyekatan harus sudah berjalan, oleh karena itu saya minta masyarakat juga mengerti," kata dia.

Baca Juga:Pecah Kaca Mobil di Bank Lampung, Nasabah Rugi Rp100 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini