SuaraLampung.id - Beberapa waktu lalu viral di media sosial seorang anggota polisi dari Polda Lampung telantar di Merak, Banten. Polisi ini diketahui adalah Brigadir Agus Wiyanto, anggota Bid Dokkes Polda Lampung.
Berita mengenai Brigadir Agus Wiyanto yang telantar di Merak, Banten, sempat viral di media sosial. Hal ini membuat Polda Lampung menjemput Brigadir Agus yang sudah diamankan Polda Banten.
"Iya benar yang bersangkutan anggota Polri saat ini dalam perawatan di Bid Dokkes Polda Lampung. Karena Brigadir Agus masih dalam pengobatan, maka saat ini ditempatkan di RS jiwa," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (18/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menyebutkan, pihaknya mengetahui keberadaan yang bersangkutan dari berita medsos, sehingga Bid Propam Polda Lampung dan Bid Dokkes Polda Lampung mengambil langkah-langkah konfirmasi, klarifikasi, dan koordinasi guna membawa yang bersangkutan dari Merak ke Lampung.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Minggu 18 April 2021
"Mengingat Brigadir Agus masih dalam pengobatan, maka saat ini ditempatkan di RS Jiwa Kurungan Nyawa Pesawaran," ujarnya pula.
Proses penjemputan pada Minggu ini, sekitar pukul 08.15 WIB, Personel Urbinpam Subbidpaminal Bid Propam beserta personel Bid Dokkes Polda Lampung tiba di Polres Cilegon, Polda Banten untuk menjemput Brigadir Agus Wiyanto .
Adapun kronologisnya Brigadir Agus Wiyanto berangkat dari rumah (Lampung) tanggal 2 April 2021 (sesuai dari struk parkir) menggunakan kendaraan roda dua Honda Beat warna putih yang diparkir di parkiran umum Pelabuhan Bakauheni selanjutnya menuju Merak.
Pada Sabtu, tanggal 17 April 2021, Propam Polda Banten mendapat informasi dari media sosial (instagram) dengan akun "BeritaCilegon" bahwa Brigadir Agus Wiyanto berada di seputaran Hotel Pesona Merak.
Selanjutnya Propam Polda Banten koordinasi dengan Sie Polres Cilegon dan Polsek Pulau Merak untuk mengecek ke lokasi dan memastikan keberadaan Brigadir Agus Wiyanto.
Baca Juga:Jadwal PO Bus AKAP di Lampung Mulai Hentikan Operasional di Masa Mudik
Pada Sabtu pukul 23.30 WIB, anggota Polsek Pulau Merak mengecek lokasi di seputaran Hotel Pesona Merak lalu mengamankan Brigadir Agus Wiyanto di Polsek Pulau Merak.
Sekitar pukul 01.00 WIB personel Sie Propam Polres Cilegon Aipda Suanto (baur paminal) dan Bripka Yoga (provos) datang ke Polsek Pulau Merak dan membawa Brigadir Agus Wiyanto untuk diamankan di Siepropam Polres Cilegon.
Kemudian pukul 08.00 WIB, personel Urbinpam Subbidpaminal Bid Propam Polda Lampung dan personel Bid Dokkes tiba di Siepropam Polres Cilegon berkoordinasi dengan personel Siepropam Polres Cilegon dan membuat berita acara penyerahan.
Selanjutnya membawa Brigadir Agus Wiyanto ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Kurungan Nyawa Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan dan observasi.
"Untuk Brigadir Agus Wiyanto sudah diamankan dan dalam perjalanan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Jalan Kurungan Nyawa Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran," ujar Pandra.
Barang bukti yang diamankan adalah KTP atas nama Agus Wiyanto, KTA Polda Lampung atas nama Brigadir Agus Wiyanto, satu buah kunci sepeda motor merek Honda, satu lembar struk parkir motor Pelabuhan Bakauheni. (ANTARA)