SuaraLampung.id - Beberapa perusahaan otobus (PO) antarkota antarprovinsi (AKAP) yang berada di Lampung akan menghentikan operasionalnya sementara.
Penghentian operasional bus AKAP di Lampung ini terkait adanya larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Terminal Induk Rajabasa Harri Indarto mengatakan, pihaknya mulai mensosialisasikan larangan mudik ke sejumlah perusahaan otobus (PO) antarkota antarprovinsi (AKAP) terkait larangan mudik Lebaran 2021.
"Kami sudah mulai memberitahukan kepada PO bus terkait persoalan ini, sekaligus melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 24 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Dalam Masa Pandemi Covid-19," kata Harri Indarto, Minggu (18/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Guru di Lampung Rampung Mei 2021
Dia mengatakan bahwa dari sejumlah PO AKAP di Lampung umumnya mereka akan melakukan penghentian operasional dalam waktu dekat, guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi COVID-19.
"Waktu penghentian pengoperasian bus AKAP berbeda-beda, ada yang dalam waktu dekat, ada yang bulan Mei dan masih juga yang menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait larangan mudik," kata dia lagi.
Ia menyebutkan, seperti Bus Handoyo akan memberhentikan operasional mulai tanggal 27 April 2021, kemudian Bus Famili Raya pada 1 Mei 2021, sedangkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Puspa Jaya, dan RBU serentak akan memulai pemberhentian pengoperasian tanggal 4 Mei 2021.
Namun begitu, lanjut dia, masih ada beberapa PO yang menunggu kepastian larangan mudik dari pemerintah pusat dan belum menentukan waktu kapan akan berhenti operasi sementara waktu.
"Damri, Eka, Putra, Tri Dara, Sinar Jaya, dan SAN belum tentukan waktunya, tapi mereka komitmen mengikuti instruksi dari pemerintah pusat," kata dia.
Baca Juga:Menggeliatnya Bisnis Ikan Hias di Lampung Selama Pandemi Covid-19
Ia pun meminta kepada pihak PO dapat memaklumi dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut, sebab larangan mudik dimaksudkan sebagai target untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan mulai pemberhentian pengoperasian bus AKAP yang ada secara bertahap," kata dia pula. (ANTARA)