Menggeliatnya Bisnis Ikan Hias di Lampung Selama Pandemi Covid-19

Menggeliatnya bisnis ikan hias di Lampung selama pandemi Covid-19

Wakos Reza Gautama
Minggu, 18 April 2021 | 10:52 WIB
Menggeliatnya Bisnis Ikan Hias di Lampung Selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi Ikan hias jenis ikan cupang. Bisnis ikan hias di Lampung makin menggeliat selama pandemi Covid.19. [ANTARA/Rivan Awal Lingga]

SuaraLampung.id - Pandemi Covid-19 menghantam hampir semua lini bisnis. Tapi tidak bagi bisnis ikan hias di Lampung. Bisnis ikan hias selama Pandemi Covid-19 di Lampung justru menggiurkan. 

Menggeliatnya bisnis ikan hias di Lampung selama pandemi Covid-19 terjadi seiring dengan meningkatnya frekuensi lalu lintas domestik ikan hias.

"Untuk setahun terakhir yakni tahun 2020, lalu lintas domestik keluar ikan hias di Lampung cukup banyak, dan dua ikan hias yang paling diminati yakni ikan cupang dan ikan guppy," ujar Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Provinsi Lampung, Rusnanto, Sabtu (18/4/2021) dilansir dari ANTARA.

Ia menjelaskan pada tahun 2020 lalu lintas domestik bagi ikan cupang frekuensinya mencapai 22.743 kali, dengan nominal Rp5 milyar, dan volume lalu lintas ikan mencapai 126.703 hds.

Baca Juga:Catat, Tanggal Diberlakukan Sanksi Tilang Elektronik di Bandar Lampung

"Untuk ikan guppy nilai lalu lintas domestik mencapai Rp166 juta, dengan frekuensi 691 kali. Ikan cupang cukup tinggi trennya hingga saat ini mungkin karena pandemi orang banyak di rumah namun ingin terus produktif," ucapnya.

Menurutnya, tren budidaya ikan hias di Lampung masih terus berlanjut hingga awal tahun 2021, dimana lalu lintas domestik keluar untuk ikan hias jenis cupang di bulan Januari mencapai Rp500 juta, sedangkan ikan guppy mencapai Rp14 juta.

"Memang di Lampung cukup meningkat dimulai pada akhir tahun 2019 hingga hari ini, saat ini harga ikan hias jenis cupang pun dapat mencapai ratusan juta rupiah, namun selama ini belum ada yang melakukan ekspor keluar negeri hanya sebatas dalam negeri," katanya.

Dia mengatakan dengan terus meningkatnya bisnis ikan hias di Lampung masyarakat diharapkan untuk melakukan prosedur karantina ikan terlebih dahulu untuk mencegah persebaran hama penyakit pada ikan.

"Sesuai prosedur yang ada sebelum mengirimkannya ke daerah lain atau keluar negeri karantina ikan wajib dilakukan untuk menjamin kesehatan ikan yang dilalulintaskan," ujarnya lagi.

Baca Juga:Penumpang di Terminal Rajabasa akan Dites Covid-19 Gunakan GeNose C19

Menggeliatnya bisnis ikan hias di Lampung juga dirasakan oleh salah seorang pembudidaya ikan cupang di Lampung, Inggo.

"Budidaya ikan cupang ini dilakukan baru saat pandemi Covid-19 berlangsung, sebab melihat tren dan agar terus produktif di rumah," ujar salah seorang pembudidaya ikan cupang, Inggo.

Ia mengatakan budidaya ikan hias jenis cupang tersebut telah mendapatkan banyak permintaan lintas daerah dengan kisaran harga yang bervariasi sesuai jenis ikan yang dibudidaya.

"Harga bervariatif ada yang murah Rp15.000 ada yang kemarin di tawar sampai jutaan, untuk jual beli sebatas antar daerah saja, sebab untuk keluar negeri masih bingung cara mengirimkannya meski kemarin sudah ada permintaan dari Denmark," ucapnya lagi.

Berdasarkan data Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Provinsi Lampung, pada Januari 2021 dari 10 jenis hasil perikanan, lalu lintas ikan domestik keluar Lampung tertinggi diraih oleh ikan hias jenis cupang dimana dalam sebulan dapat mencapai Rp500 juta, dengan frekuensi mencapai 3.635 kali lalu lintas keluar, serta volume hingga 62.178 hds.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak