Tawuran Remaja di Bandar Lampung, 32 Orang Diamankan Polsek Sukarame

tercatat ada 32 remaja tawuran yang ditangkap aparat Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 18 April 2021 | 09:33 WIB
Tawuran Remaja di Bandar Lampung, 32 Orang Diamankan Polsek Sukarame
Ilustrasi Tawuran remaja. Tawuran antarremaja terjadi di Bandar Lampung. [Instagram]

SuaraLampung.id - Puluhan remaja terlibat tawuran di Jalan Soekarno Hatta depan SMAN 5 Bandar Lampung, Jumat (16/4/2021) malam. Para remaja ini yang terlibat tawuran ini ditangkap aparat Polsek Sukarame

Tercatat ada 32 remaja yang ditangkap aparat Polsek Sukarame, Bandar Lampung. Para remaja itu terdiri dari pelajar, mahasiswa dan anak putus sekolah. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, aksi tawuran berdasarkan informasi masyarakat yang melapor ke petugas Mapolsek Sukarame. Mendapati laporan itu, tim langsung bergerak dan didapati adanya remaja yang terlibat aksi tawuran perang sarung.

"Remaja yang diamankan ini terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan anak putus sekolah. Alasan dari beberapa remaja tersebut melakukan aksi perang sarung, karena diajak oleh teman-temannya lewat pesan berantai," kata Kompol Warsito, Sabtu (17/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Bukan Berbanyak Ibadah Ramadhan, Para Remaja di Probolinggo Malah Tawuran

Selanjutnya dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan puluhan sarung yang dipakai para remaja untuk tawuran. Saat diamankan, puluhan sarung milik para remaja itu didapati sudah digulung dan terikat dibagian kedua ujung sarung. Setelah sarung diikat, kemudian dipukulkan ke orang yang ingin mereka pukul.

"Kami sering melihat aksi tawuran remaja diujung sarung itu, biasanya diberi batu atau benda lainnya supaya menambah rasa sakit kepada orang yang terkena sabetannya. Tapi kalau yang di Sukarame ini, kami tidak menemukan batu atau semacamnya di sarung para remaja ini," ujar Warsito.

Setelah diamankan ke Mapolsek Sukarame, para remaja yang terlibat tawuran ini kemudian dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Sebelum dipulangkan, para orang tua ini dipanggil ke Mapolsek, agar mereka mengetahui perilaku anak-anaknya.

Selanjutnya polisi turut mengingatkan kepada orang tua para remaja yang diamankan, agar lebih mengawasi anggota keluarganya. Setelah itu para remaja didata dan diberikan sanksi tidak bisa mengurus surat SKCK, untuk keperluan kerja maupun keperluan lainnya.

Baca Juga:Penyekatan di Bandar Lampung, Puluhan Polisi Ikut Jaga 5 Pintu Masuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak