SuaraLampung.id - Provinsi Lampung akhirnya memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Keberadaan SPKLU ini diresmikan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (26/1/2021).
SPKLU pertama di Lampung ini berada di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera atau Tol Lampung KM 20B. Keberadaan SPKLU di Lampung ini untuk mendukung kemajuan pengembangan mobil listrik.
General Manager PLN Lampung Pandapotan Manurung mengatakan, ditargetkan akan ada empat SPKLU di Lampung. Untuk tahun ini targetnya dibangun di dua tempat.
"Tahun ini di Lampung kita akan pasang dua SPKLU di jalan tol dan akan ditargetkan empat buah ditempatkan di sini secepatnya," ujarnya dilansir dari Antara.
Baca Juga:Dua Rumah Roboh, Penghuni Citraland Bandar Lampung Takut Longsor Susulan
Menurutnya, selain bekerja sama dengan pemerintah daerah, kerja sama juga akan dilakukan oleh beragam pihak seperti perhotelan, swalayan, dan perumahan untuk pembuatan SPKLU.
"Keuntungan penggunaan mobil listrik selain karena lebih murah, dan rendah polusi, dalam empat jam pengisian di SPKLU dapat terisi penuh," katanya.
"Hari ini kita resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera KM 20B, sebab kita tengah mengejar pengembangan kendaraan listrik," ujar Asisten Deputi Infrastruktur Dasar Perkotaan dan Sumber Daya Air Kemenko Marvest, Rahman Hidayat, di Lampung Selatan, Selasa (26/1/2021) dilansir dari Antara.
Menurut, Rahman, SPKLU nantinya tidak hanya berada di jalan tol. Pemerintah berencana mengembangkan SPKLU di tempat-tempat keramaian.
"Kita akan dukung penyediaan SPKLU di jalan tol dan nantinya akan di buka juga di tempat keramaian sebab kita akan mengejar ketertinggalan Indonesia akan pengembangan dan penggunaan kendaraan listrik," ucapnya.
Baca Juga:Tes Swab Negatif, Anak Bongkar Makam Ayah yang Dimakamkan Protap Covid-19