SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan seorang karyawati bank di Bali bernama Ni Putu Widiastuti akhirnya terungkap.
Polisi menangkap tersangka pembunuhan karyawati bank tersebut.
Ternyata pelaku pembunuhan tak lain adalah tetangga korban berinisial PAPH yang masih berusia 14 tahun.
Pelaku tak hanya membunuh tapi juga merampok harta benda korban.
Baca Juga:Cinta Ditolak, Wahyudi Nekat Bakar Perempuan yang Dia Sukai
Usai melancarkan aksinya dia kabur membawa sepeda motor korban Ni Putu Widiastuti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritabali.com (jaringan Suara.com), PAPH masih tentangga korban. Dia tinggal di Banjar Poh Gading, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali. Polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis (31/12/2020) dini hari.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim gabungan mendapatkan identitas pelaku dari sanksi.
PAPH dicurigai karena memilili ciri-ciri yang sama dengan keterangan saksi. Dia juga terekam kamera CCTV membawa sepeda motor korban.
Mendapat informasi tersebut, Tim langsung melakukan pengejaran ke Pelabuhan Penimbangan Singaraja Buleleng.
Baca Juga:Sadis! Ibu Muda Tewas Dibunuh di Halaman Rumah, Ayah Kritis Kena Bacok
Tepat sekitar pukul 00.40 Wita pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.