Tanggapi Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Coba Sebut Satu, Saya Bebaskan

Mahfud MD bahkan menantang orang yang mengembuskan isu kriminalisasi ulama untuk menyebutkan contoh kasusnya.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 31 Desember 2020 | 11:06 WIB
Tanggapi Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Coba Sebut Satu, Saya Bebaskan
Mahfud MD saat memberikan keterangan di Channel Youtube Sekretariat Presiden (Youtube)

SuaraLampung.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi isu kriminalisasi ulama di era pemerintahan Jokowi.

Mahfud MD bahkan menantang orang yang mengembuskan isu kriminalisasi ulama untuk menyebutkan contoh kasusnya.

Tantangan ini Mahfud MD lontarkan saat diskusi daring bertema Kaleidoskop: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara.

"Saya anggap isu kriminalisasi ulama adalah isu yang sangat menyesatkan," kata Mahfud MD dikutip dari Antara, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:Tifatul Sembiring Pertanyakan soal Peraturan Pembubaran dan Pelarangan FPI

Menkopolhukam menegaskan isu tersebut sebenarnya tidak berdasar, sebab kenyataannya tidak ada satu pun ulama yang mengalami upaya kriminalisasi dari pemerintah.

Bahkan, Mahfud menantang untuk menyebutkan satu saja nama ulama yang diklaim mengalami kriminalisasi dan akan langsung dibebaskan.

"Apa betul ada ulama dikriminalisasi? Kalau ada, sebut satu saja, saya bebaskan. Sebut coba siapa ulama yang dikriminalisasi," tanya Mahfud.

Abu Bakar Ba'asyir, kata dia, bukan dikriminalisasi, tetapi memang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan teror dan membentuk organisasi teroris.

Kemudian, Habib Rizieq Shihab juga tidak dikriminalisasi karena beberapa kali terbukti bersalah dan menjalani hukuman penjara, dan sekarang ini juga sedang menjalani proses hukum.

Baca Juga:Habib Rizieq Tolak Tandatangan Perpanjang Masa Tahanan

"Habib Rizieq, jelas ini sangkaannya dan sudah pernah beberapa kali (masuk penjara). Tidak ada yang tidak terbukti pidana," ujar Mahfud.

Habib Rizieq tercatat pernah ditahan di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan massa FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK).

Rizieq Shihab pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008. Atas kasusnya itu, Rizieq Shihab divonis 1 tahun 6 bulan dan harus meringkuk di sel jeruji besi.

Sebelum kasus itu, HRS juga pernah mengalami dinginnya sel jeruji besi pada 2003, setelah divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diganjar 7 bulan penjara.

Rizieq Shibab dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan menghasut, melawan aparat keamanan, dan memerintahkan merusak sejumlah tempat hiburan di Ibu Kota.

Mahfud MD menjelaskan Indonesia didirikan oleh para ulama juga, dan sekarang ini dipimpin oleh ulama yang menjadi wakil presiden sehingga tidak semestinya ada isu kriminalisasi ulama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak