Tanggapi Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Coba Sebut Satu, Saya Bebaskan

Mahfud MD bahkan menantang orang yang mengembuskan isu kriminalisasi ulama untuk menyebutkan contoh kasusnya.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 31 Desember 2020 | 11:06 WIB
Tanggapi Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Coba Sebut Satu, Saya Bebaskan
Mahfud MD saat memberikan keterangan di Channel Youtube Sekretariat Presiden (Youtube)

"(Kriminalisasi ulama) itu hanya bahasa politik yang tidak jelas. Ulamanya siapa yang dikriminalisasi, saya minta daftarnya satu saja," tegas Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan sejumlah capaian pemerintah bidang polhukam, antara lain pengungkapan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan kerugian negara yang sedemikian besar.

Kemudian, ekstradisi Maria Pauline Lumowa, pembobol kas Bank BNI yang telah buron sejak 2001, pengungkapan kasus Djoko Tjandra yang juga menyeret dua oknum jenderal polisi dan jaksa.

Selain itu, Mahfud menyampaikan Kejaksaan Agung juga telah mengungkap korupsi di PT Asabri, serta rancangan Inpres untuk pembentukan tim pemburu koruptor dan pengembalian aset negara. (Antara)

Baca Juga:Tifatul Sembiring Pertanyakan soal Peraturan Pembubaran dan Pelarangan FPI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini