- Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersaksi dalam sidang kasus korupsi dana Participating Interest di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026).
- Persidangan memanas karena Arinal dinilai berbelit-belit dan berusaha mendikte hakim saat dicecar mengenai status pengelolaan dana tersebut.
- Arinal mengakui telah mengambil langkah kebijakan terkait dana migas meskipun saat itu ia belum resmi dilantik sebagai gubernur.
SuaraLampung.id - Suasana ruang sidang Pengadilan Tipikor Tanjungkarang pada Rabu (13/5/2026) tegang. Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen, harus merasakan "cambukan" kata-kata dari majelis hakim.
Bukan soal materi kesaksiannya saja yang dikejar, melainkan sikap sang mantan orang nomor satu di Lampung itu yang dinilai mencoba mendikte jalannya persidangan.
Ketegangan memuncak saat anggota Majelis Hakim, Ayanef Yulius, mencecar Arinal soal sinkronisasi data. Arinal bersikeras bahwa saat ia belum dilantik, dana PI 10 persen itu barulah sebatas potensi atau peluang sebesar 80 persen.
Namun, hakim membedah fakta lain bahwa dokumen menunjukkan gubernur sebelumnya justru sudah melangkah jauh dengan menunjuk PT Wahana Raharja.
“Berarti itu kan bukan hanya informasi akan kemungkinan, tapi sudah mulai berjalan. Coba jelaskan!” tegas Hakim Ayanef.
Alih-alih memberikan jawaban lugas, Arinal justru mencoba memotong penjelasan hakim. Duel argumen pun pecah.
“Bukan itu yang saya tanyakan, pak!” ujar hakim.
“Saya jawab dulu...” Arinal bersikeras.
“Saya di sini hakimnya, Pak, bukan Bapak!” tegas Hakim Ayanef dikutip dari saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Perlawanan Sang Eks Gubernur: Arinal Djunaidi Tempuh Praperadilan Tolak Status Tersangka Korupsi
Di balik drama adu mulut tersebut, terungkap fakta yang cukup mengejutkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengendus adanya langkah "curi start" yang dilakukan Arinal.
Terungkap bahwa Arinal sudah aktif membahas pembagian keuntungan minyak dan gas ini saat dirinya baru berstatus gubernur terpilih dan belum resmi dilantik.
Arinal berdalih, informasi itu didapat dari kedekatannya dengan pihak SKK Migas dan Pertamina. Ia bahkan mengakui sudah memerintahkan sejumlah dinas, seperti Dinas Perikanan dan BPN, untuk mengecek lapangan di Lampung Timur meski ia belum memiliki wewenang eksekutif yang sah.
Skandal ini semakin pelik saat jaksa mendalami alasan penunjukan PT Lampung Jasa Utama (LJU) sebagai pengelola dana PI melalui anak usahanya, PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Arinal tak membantah bahwa kondisi keuangan LJU saat itu sedang "tidak sehat" alias bermasalah.
Namun, Arinal tetap pada pendiriannya. Ia menilai LJU adalah satu-satunya pilihan yang paling memungkinkan untuk bergerak cepat membentuk anak usaha di sektor migas agar tidak melewati tenggat waktu dari SKK Migas.
“Waktu itu keuangan LJU memang tidak sehat, tapi masih ada dividen,” dalih Arinal.
Berita Terkait
-
Perlawanan Sang Eks Gubernur: Arinal Djunaidi Tempuh Praperadilan Tolak Status Tersangka Korupsi
-
Arinal Djunaidi: Dari Anak Petani Way Kanan ke Kursi Gubernur, Kini Berujung di Jeruji
-
Dari Kursi Kekuasaan ke Sel Way Hui: Jejak Arinal Djunaidi di Pusaran Korupsi Dana Migas
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi