Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi saksi sidang kasus korupsi Dana PI 10 Persen di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026). [saibumi.com]
Baca 10 detik
- Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersaksi dalam sidang kasus korupsi dana Participating Interest di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026).
- Persidangan memanas karena Arinal dinilai berbelit-belit dan berusaha mendikte hakim saat dicecar mengenai status pengelolaan dana tersebut.
- Arinal mengakui telah mengambil langkah kebijakan terkait dana migas meskipun saat itu ia belum resmi dilantik sebagai gubernur.
Melihat saksi yang terus berkelit dan memberikan jawaban yang berputar-putar, Ketua Majelis Hakim, Firman Khadafi, akhirnya turun tangan memberikan "kuliah singkat" tentang etika bersaksi.
“Cukup jawab lupa atau tidak ingat, supaya Saudara tidak bingung sendiri. Kalau jawabnya seolah dipaksa harus ingat padahal tidak, ya begitu jadinya. Dan kalau sudah ditanya, tidak usah tanya balik,” tegas Firman.
Berita Terkait
-
Perlawanan Sang Eks Gubernur: Arinal Djunaidi Tempuh Praperadilan Tolak Status Tersangka Korupsi
-
Arinal Djunaidi: Dari Anak Petani Way Kanan ke Kursi Gubernur, Kini Berujung di Jeruji
-
Dari Kursi Kekuasaan ke Sel Way Hui: Jejak Arinal Djunaidi di Pusaran Korupsi Dana Migas
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi