Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 September 2026 | 09:43 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa kemantapan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Lampung Utara telah mencapai 93 persen. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Lampung mencatat tingkat kemantapan jalan provinsi di Lampung Utara kini mencapai 93 persen.
  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengalokasikan anggaran rekonstruksi senilai Rp6,8 miliar untuk menjaga daya tahan jalan.
  • Pemerintah menyalurkan dana Rp76 miliar dari skema Inpres Jalan Daerah untuk perbaikan jalan kabupaten pada akhir Oktober 2026.

SuaraLampung.id - Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Utara mengalami lompatan signifikan. Pemerintah Provinsi Lampung mencatat, tingkat kemantapan jalan provinsi di wilayah tersebut kini telah menembus angka 93 persen dari total panjang 156 kilometer.

Tak berhenti di situ, konektivitas di Lampung Utara bakal makin mulus menyusul kucuran dana segar senilai Rp76 miliar yang siap digelontorkan untuk perbaikan jalan kabupaten pada akhir Oktober ini.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa aksesibilitas jalan merupakan hak mendasar warga yang langsung memengaruhi denyut nadi perekonomian, pendidikan, hingga mobilitas logistik antardaerah.

"Perbaikan jalan itu harga mati, tidak bisa ditawar. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Jalan adalah urat nadi utama ekonomi dan sosial. Kalau jalannya mantap, perputaran ekonomi otomatis melesat," tegas Mirza, Selasa (29/9/2026).

Dari total 156 kilometer jalan kewenangan provinsi di Lampung Utara, Pemprov telah mengalokasikan anggaran rekonstruksi sebesar Rp6,8 miliar demi memastikan daya tahan jalan siap menampung lalu lintas barang dan jasa.

Sementara sisa tujuh persen ruas jalan yang belum tertangani dipastikan masuk dalam daftar prioritas perbaikan tahun depan.

"Tujuh persen yang belum mantap ini akan terus kami dorong agar tuntas tahun depan. Target kita adalah konektivitas yang merata dan tuntas," tambahnya.

Kabar baik lainnya, sinergi antara Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Utara, dan pemerintah pusat melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) membuahkan hasil konkret. Anggaran jumbo sebesar Rp76 miliar berhasil dikantongi untuk membenahi ruas jalan penghubung tingkat kabupaten.

"Pengerjaan jalan kabupaten senilai Rp76 miliar ini mulai dieksekusi akhir Oktober. Kuncinya ada pada kolaborasi; pusat, provinsi, dan kabupaten harus tersambung dalam satu garis lurus agar tidak ada lagi kawasan yang terisolasi," pungkas Mirza. (ANTARA)

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS

Load More