- Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Participating Interest migas oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Kasus ini merugikan negara sebesar 17,28 juta dolar AS akibat penyelewengan dana Participating Interest di wilayah kerja OSES.
- Arinal Djunaidi resmi ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung selama 20 hari sejak Selasa, 28 April 2026.
SuaraLampung.id - Dalam sejarah birokrasi Lampung, nama Arinal Djunaidi bukanlah nama sembarangan. Ia adalah perwujudan dari sebuah kesuksesan karier yang nyaris sempurna.
Seorang anak petani dari pelosok Way Kanan yang berhasil mendaki tangga kekuasaan hingga menduduki kursi nomor satu di Provinsi Lampung.
Namun, kejayaan itu mendadak surut pada Selasa (28/4/2026) malam yang kelam. Dr. (H.C.) Ir. H. Arinal Djunaidi, pria yang menyandang gelar adat Sutan Dalom Pemukamarga, kini harus mengenakan rompi merah jambu dengan tangan diborgol.
Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam skandal korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES).
Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian negara yang diduga menguap dalam pusaran korupsi ini mencapai 17,28 juta dolar AS, sebuah angka fantastis yang setara dengan ratusan miliar rupiah.
Dari Tanah Pertanian ke Panggung Politik
Lahir di Tanjung Karang pada 17 Juni 1956, Arinal tumbuh dengan nilai-nilai agraris yang kental dari kedua orang tuanya yang merupakan petani asal Way Kanan.
Ia mengawali mimpinya dengan mendalami ilmu pertanian di Universitas Lampung (Unila), tempat yang puluhan tahun kemudian memberinya gelar Doktor Honoris Causa bidang ekonomi sebagai bentuk penghormatan atas kiprahnya.
Kariernya adalah cermin dari ketekunan seorang birokrat tulen. Selama lebih dari 30 tahun, ia merayap dari bawah, mulai dari Kepala Seksi Penyuluhan, Kepala Dinas di Kota Metro, hingga mencapai puncak tertinggi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (2014-2016).
Baca Juga: Dari Kursi Kekuasaan ke Sel Way Hui: Jejak Arinal Djunaidi di Pusaran Korupsi Dana Migas
Setelah pensiun sebagai PNS, ia tak lantas berhenti. Arinal terjun ke politik, menakhodai Golkar Lampung, dan secara gemilang memenangkan Pilgub 2018.
Ia dilantik menjadi Gubernur Lampung pada Juni 2019, menjanjikan kesejahteraan bagi rakyat Lampung yang sebagian besar juga adalah petani seperti keluarganya.
Lubang Hitam "Participating Interest"
Namun, di balik narasi pembangunan yang ia usung, tim penyidik Kejaksaan Tinggi menemukan celah gelap. Masalah bermula dari hak kepemilikan 10 persen (PI) yang wajib ditawarkan kontraktor migas kepada BUMD.
Dana yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun Lampung, diduga diselewengkan dalam pengelolaannya.
Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyatakan bahwa penetapan Arinal sebagai tersangka didasarkan pada sedikitnya dua alat bukti yang cukup kuat hasil ekspos perkara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam