Ilustrasi Arinal Djunaidi. Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang kini mendekam di balik jeruji besi. [Instagram.com/arinal_djunaidi]
Baca 10 detik
- Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Participating Interest migas oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Kasus ini merugikan negara sebesar 17,28 juta dolar AS akibat penyelewengan dana Participating Interest di wilayah kerja OSES.
- Arinal Djunaidi resmi ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung selama 20 hari sejak Selasa, 28 April 2026.
"Saudara ARD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung di Way Hui selama 20 hari ke depan," tegas Danang.
Akhir Sebuah Era
Kini, sel Way Hui menjadi rumah sementara bagi sang mantan gubernur. Penahanan ini bukan sekadar proses hukum, melainkan sebuah guncangan besar bagi publik Lampung yang melihat sosok birokrat berpengalaman ini terjatuh di titik yang paling tidak terduga.
Arinal Djunaidi, yang dulu dielu-elukan sebagai putra daerah berprestasi, kini harus bersiap menghadapi pertarungan hukum terberat dalam hidupnya.
Jejak panjang pengabdiannya dari dinas pertanian hingga istana gubernur kini tertutup oleh bayang-bayang dugaan korupsi migas yang melibatkan angka jutaan dolar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu