Ilustrasi Arinal Djunaidi. Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang kini mendekam di balik jeruji besi. [Instagram.com/arinal_djunaidi]
Baca 10 detik
- Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Participating Interest migas oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Kasus ini merugikan negara sebesar 17,28 juta dolar AS akibat penyelewengan dana Participating Interest di wilayah kerja OSES.
- Arinal Djunaidi resmi ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung selama 20 hari sejak Selasa, 28 April 2026.
"Saudara ARD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung di Way Hui selama 20 hari ke depan," tegas Danang.
Akhir Sebuah Era
Kini, sel Way Hui menjadi rumah sementara bagi sang mantan gubernur. Penahanan ini bukan sekadar proses hukum, melainkan sebuah guncangan besar bagi publik Lampung yang melihat sosok birokrat berpengalaman ini terjatuh di titik yang paling tidak terduga.
Arinal Djunaidi, yang dulu dielu-elukan sebagai putra daerah berprestasi, kini harus bersiap menghadapi pertarungan hukum terberat dalam hidupnya.
Jejak panjang pengabdiannya dari dinas pertanian hingga istana gubernur kini tertutup oleh bayang-bayang dugaan korupsi migas yang melibatkan angka jutaan dolar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam