Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Mei 2026 | 14:34 WIB
Ilustrasi seorang istri di Pringsewu ditikam suaminya saat tidur. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • BI (35) melakukan penganiayaan brutal terhadap istrinya, Karyati, di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, pada Rabu (6/5/2026) malam.
  • Pelaku tega menusuk istrinya berkali-kali menggunakan pisau akibat cemburu buta yang tidak berdasar terhadap korban.
  • Polisi telah menangkap tersangka BI yang kini terancam hukuman sepuluh tahun penjara sesuai undang-undang KDRT.

SuaraLampung.id - Malam di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (6/5/2026), Karyati (32), sedang terlelap mendekap anak bungsunya.

Namun, ketenangan itu seketika pecah menjadi mimpi buruk yang berlumuran darah. Suaminya, BI (35), pulang kerja dengan emosi yang sudah di ubun-ubun. Bukan karena masalah besar, melainkan hanya karena pintu rumah tidak langsung terbuka saat ia mengetuk.

Siapa sangka, keterlambatan beberapa detik itu menjadi pemantik aksi brutal. BI berjalan menuju mobil, mengambil sebilah pisau, dan masuk ke rumah setelah anak sulungnya membukakan pintu.

Tanpa kata, tanpa peringatan, ia merangsek ke kamar dan menghujamkan senjata tajam itu berkali-kali ke tubuh sang istri yang tengah tak berdaya di depan mata anak mereka sendiri.

Bagi Karyati, serangan malam itu bukanlah petir di siang bolong. Itu adalah puncak dari gunung es kekerasan yang telah lama ia pendam. Kakak kandung korban, Rinawati, mengungkap sebuah kenyataan pahit yang selama ini tersembunyi di balik pintu tertutup.

“Adik saya sering pulang dengan tubuh lebam. Biru-biru di leher, di wajah,” kenang Rinawati dengan suara bergetar, Senin (11/5/2026).

Rinawati menceritakan salah satu kepingan ingatan yang paling mengerikan. Suatu malam, Karyati pernah dikejar BI menggunakan parang.

Demi menyelamatkan nyawa, perempuan itu nekat berlari menembus kegelapan malam, bersembunyi di tengah hutan sendirian hingga fajar menyingsing.

Motifnya selalu sama yakni cemburu buta yang tidak berdasar. BI kerap menuduh istrinya berselingkuh dengan tetangga, bahkan dengan adiknya sendiri, tuduhan yang disebut keluarga sebagai khayalan yang tak masuk akal.

Baca Juga: Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu

Usai melihat istrinya bersimbah darah dengan luka tusuk di perut, paha, dan lengan, BI sempat panik. Ia melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kosong di tengah persawahan, sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.

Namun, pelariannya hanya bertahan kurang dari satu jam sebelum tim kepolisian meringkusnya. Di balik jeruji besi, BI tertunduk.

“Saya cemburu, takut kehilangan. Tapi saya akui memang tidak pernah melihat langsung istri selingkuh,” aku BI.

Saat ini, Karyati masih berjuang untuk sekadar bertahan hidup. Luka-luka fisik yang dideritanya begitu dalam. Untuk duduk pun ia tak mampu, apalagi beraktivitas seperti sedia kala.

“Makan pun harus makanan cair,” ujar Rinawati pedih. Keluarga kini hanya menuntut satu hal yaitu keadilan yang setimpal. Mereka mendesak agar penegak hukum tidak memberi ruang bagi pelaku untuk bebas dengan mudah.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. BI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara berdasarkan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Load More