- Polres Metro menggerebek praktik penyalahgunaan minyak mentah ilegal di Jalan Pala VII, Kota Metro, pada Senin dini hari.
- Petugas mengamankan AW beserta berbagai barang bukti berupa ratusan jerigen minyak dan tiga unit kendaraan operasional.
- Tersangka AW mengakui distribusi minyak dari Palembang, sementara pemilik rumah berinisial N kini ditetapkan sebagai buronan polisi.
SuaraLampung.id - Suasana Jalan Pala VII, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, yang biasanya sunyi di tengah malam, mendadak mencekam pada Senin dini hari (20/4/2026).
Di bawah keremangan lampu jalan sekitar pukul 01.30 WIB, sebuah truk colt diesel kuning terlihat sibuk menurunkan muatan ke sebuah rumah. Aktivitas itu bukan bongkar muat biasa, melainkan praktik ilegal yang telah lama diendus petugas.
Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Metro yang tengah berpatroli, langsung bergerak cepat setelah mencium aroma solar dan minyak mentah yang menyengat di lokasi.
Kehadiran petugas berpakaian preman maupun seragam lengkap mengejutkan para pelaku. Menyadari posisinya terkepung, pemilik rumah berinisial N bersama sopir truk dan beberapa pekerja nekat mengambil langkah seribu.
Mereka menghilang di balik kegelapan gang-gang sempit Kelurahan Iringmulyo, meninggalkan kendaraan dan muatan berharga mereka begitu saja.
Namun, drama belum usai. Saat polisi sedang melakukan penggeledahan, seorang pria berinisial AW mendadak muncul di lokasi dengan mengendarai mobil Gran Max.
Seolah "masuk ke sarang macan", AW yang tidak menyadari kehadiran polisi di sana langsung diamankan. Kepada petugas, AW akhirnya bernyanyi. Ia mengakui bahwa ratusan jerigen minyak mentah alias "minyak cong" yang baru saja diturunkan dari truk adalah miliknya.
Dari hasil interogasi, terungkaplah rantai bisnis gelap ini. AW mendatangkan minyak mentah tersebut dari wilayah Palembang, Sumatera Selatan, dengan harga modal Rp8.600 per liter.
Minyak tersebut kemudian ia jual kepada N (DPO) seharga Rp9.400 per liter. Dari margin Rp800 per liter, AW meraup untung besar mengingat skala pengirimannya yang mencapai ribuan liter.
Baca Juga: Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan pemandangan yang mencengangkan. Bak gudang energi ilegal, petugas menyita tiga unit kendaraan jenis truk Colt Diesel kuning, Gran Max putih, dan Kijang Super merah.
Lalu ada empat unit tandon BBM kapasitas 1.000 liter, 229 jerigen minyak mentah (putih), 11 jerigen Pertalite, dan 20 jerigen Solar.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga stabilitas energi. Kami tidak hanya mengamankan barang bukti, tapi akan terus memburu N dan jaringan lainnya yang terlibat,” tegas AKBP Hangga.
Kini AW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan UU Migas yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara yang serius.
Berita Terkait
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Tiga Pria Penyedot Solar Subsidi di Lampung Timur Diringkus: Ribuan Liter BBM Diamankan
-
Gara-gara Salah Paham, Bogem Mentah Melayang di Jalan Walisongo Metro: Korban Tak Sadarkan Diri
-
Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Berangkat Sekolah, Pelajar di Lampung Tengah Malah Ditodong Sajam dan Motornya Dirampas
-
Adu Cerdik di Gerbang Bakauheni: Bongkar Taktik Pintu Sabu 36 Kg yang Gagal Diselundupkan
-
Dorong Transaksi Global, BRI Tawarkan Promo Belanja Luar Negeri bagi Nasabah Premium
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026