- Polres Lampung Timur mengungkap penyelewengan ribuan liter solar subsidi yang dilakukan tiga tersangka berinisial SP, RS, dan AR.
- Tersangka memodifikasi kendaraan untuk menimbun solar dari SPBU di Lampung Timur guna dijual kembali dengan harga tinggi.
- Polisi menyita 2.000 liter solar, berbagai alat angkut, serta uang tunai dalam operasi penangkapan pada April 2026.
SuaraLampung.id - Di tengah perjuangan masyarakat mendapatkan BBM subsidi yang tepat sasaran, sekelompok oknum justru memanfaatkannya sebagai ladang bisnis ilegal.
Ribuan liter solar yang seharusnya mengisi tangki kendaraan warga, justru berakhir di gudang-gudang penampungan tersembunyi untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.
Namun, pelarian para "pemain" solar subsidi ini terhenti di tangan Polres Lampung Timur. Melalui operasi sigap di awal April 2026, polisi berhasil membongkar skandal besar penyelewengan BBM jenis solar yang telah meresahkan wilayah tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (17/4/2026), Wakapolres Kompol Maryadi mengungkapkan identitas tiga orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah SP dan RS, warga Lampung Timur, serta AR, warga Lampung Selatan.
Cara kerja para tersangka tergolong rapi namun konsisten. Sejak awal April, mereka secara rutin mendatangi berbagai SPBU di wilayah Lampung Timur.
Bermodalkan kendaraan yang telah dimodifikasi atau membawa jerigen dalam jumlah besar, mereka membeli solar subsidi secara berkala untuk menghindari kecurigaan petugas pom bensin. Setelah terkumpul, solar-solar tersebut dipindahkan ke dalam wadah penampungan besar.
"Ribuan liter solar subsidi itu kemudian dikumpulkan untuk dijual kembali kepada konsumen dengan harga yang jauh lebih tinggi dari ketetapan pemerintah," ujar Kompol Maryadi didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh.
Aksi ini tidak hanya melanggar hukum karena beroperasi tanpa izin resmi, tetapi juga mencekik ketersediaan solar bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Polisi tidak main-main dalam pengungkapan ini. Di Mapolres Lampung Timur, "gunung" barang bukti dipamerkan mulai dari 2.000 liter solar murni, ratusan jerigen kosong yang menjadi alat angkut, satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, timbangan, hingga uang tunai Rp3,3 juta hasil transaksi ilegal.
Baca Juga: Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
Namun, ada momen haru di tengah ketegasan penegakan hukum hari itu. Polisi juga menyerahkan satu unit mobil Daihatsu Ayla putih kepada pemilik sahnya, M. Nur Azis. Mobil tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi bulan April ini.
"Petugas masih memburu pelaku pencurian mobil Ayla tersebut. Identitasnya sudah kami kantongi dan tinggal menunggu waktu," tegas Wakapolres memberikan angin segar bagi korban kriminalitas lainnya.
Berita Terkait
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Temuan Asam Sulfat hingga Armada Kapal, Mafia BBM di Pesawaran Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
Misteri di Balik Tumpukan Ikan: Kisah Tragis Selamet yang Hilang di Laut Lampung Timur
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'