- Seorang pria berinisial J membawa remaja berusia 15 tahun ke indekos di Panjang, Bandar Lampung, sejak November 2025.
- Istri pelaku membongkar perselingkuhan tersebut setelah menemukan bukti percakapan mesra di ponsel suaminya pada April 2026.
- Polisi meringkus pelaku pada 14 April 2026 setelah ia mengakui telah menyetubuhi korban berkali-kali selama tiga bulan.
SuaraLampung.id - Bagi J (27), kehidupan tampaknya berjalan sangat sempurna selama beberapa bulan terakhir. Di satu sisi, ia memiliki status sebagai pria beristri, namun di sisi lain, ia menjalani kehidupan "paralel" yang gelap bersama seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di sebuah kamar kos terpencil di wilayah Panjang, Bandar Lampung.
Namun, sepandai-pandainya J menyimpan bangkai, aromanya tercium juga. Bukan oleh polisi, melainkan oleh orang terdekat yang paling ia khianati yaitu istrinya sendiri.
Kisah kelam ini bermula dari lampu warna-warni dan dentuman musik di sebuah tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Di sanalah J bertemu dengan korban yang masih duduk di bangku di bawah umur.
Pertemuan itu tak berhenti di lantai dansa. J mulai melancarkan jurus "bujuk rayu" hingga hubungan mereka bersemi menjadi asmara terlarang.
Tak butuh waktu lama bagi J untuk meyakinkan remaja itu agar meninggalkan rumah. Sejak November 2025, ia memboyong korban ke sebuah indekos di Jalan Selat Gapur, Kelurahan Panjang Utara. Di sana, mereka tinggal bersama layaknya pasangan suami istri yang sah, jauh dari pantauan keluarga korban.
Dinding kos mungkin bisa menyimpan rahasia, namun layar ponsel tidak. Kecurigaan istri J mulai memuncak saat ia tak sengaja melihat percakapan WhatsApp di ponsel suaminya.
Kalimat-kalimat mesra dan mencurigakan di layar kecil itu menjadi petunjuk awal yang menuntunnya pada sebuah kenyataan pahit.
"Kecurigaan tersebut mendorong istri pelaku mendatangi lokasi indekos tempat keduanya tinggal bersama," ungkap Kapolsek Panjang, AKP Ipran, Jumat (17/4/2026).
Bak disambar petir, sang istri mendapati suaminya sedang membangun "rumah tangga gelap" dengan seorang anak yang usianya bahkan terpaut 12 tahun lebih muda.
Baca Juga: Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'
Temuan itu pun berbuntut panjang. Pihak keluarga korban yang mendapat kabar tersebut langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Panjang.
J akhirnya diringkus petugas pada Selasa (14/4/2026) siang tanpa perlawanan berarti. Di hadapan penyidik, J tak bisa mengelak. Ia mengakui telah berkali-kali menyetubuhi korban dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
"Keterangan korban dan pelaku saling bersesuaian. Perbuatan itu dilakukan berulang kali di indekos setelah korban dibujuk," jelas AKP Ipran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah
-
Parkir Sembarangan di Bandar Lampung, Siap-siap Roda Mobil Anda Diborgol
-
751 Ribu Kendaraan di Lampung Menunggak Pajak, Jihan Imbau Manfaatkan Program Diskon PKB
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan