- WR, rekan kerja korban, mencuri sepeda motor Yamaha Aerox milik MA di Kelurahan Srengsem pada 6 April 2026.
- Polsek Panjang berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada 13 April 2026 setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
- Kepolisian mengamankan barang bukti sepeda motor korban dan pelaku kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polsek Panjang.
SuaraLampung.id - Lingkungan kerja seharusnya menjadi ruang penuh kepercayaan antar sesama rekan profesi. Namun, bagi MA (20), seorang pemuda asal Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, tempat kerja justru menjadi lokasi di mana ia harus menelan pil pahit pengkhianatan.
Senin sore, 6 April 2026, jarum jam menunjukkan pukul 16.00 WIB. Di tengah kesibukan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, seorang pria berinisial WR (28) bukannya fokus pada pekerjaannya, melainkan sibuk mengintai kelengahan korbannya.
WR bukanlah orang asing. Dia adalah rekan kerja MA. Memanfaatkan situasi yang dianggap aman, WR menyelinap ke area loker karyawan.
Dengan tangan dingin, ia mengambil kunci kontak sepeda motor Yamaha Aerox milik MA yang tersimpan di dalam loker tersebut.
Tanpa hambatan berarti, WR melenggang menuju tempat parkir dan membawa kabur motor sport seharga Rp32 juta itu. Saat jam pulang tiba, MA hanya bisa terpaku melihat ruang parkirnya kosong melompong.
Dua hari berselang, tepatnya 8 April 2026, MA melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Panjang. Polisi segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Berbekal keterangan saksi dan rekaman pendukung, identitas sang "pagar makan tanaman" itu pun akhirnya terkuak.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil mengidentifikasi pelaku. Perburuannya berakhir pada Senin, 13 April malam," jelas Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Jumat (17/4/2026).
WR ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di wilayah Sukaraja, Bumi Waras. Operasi penangkapan ini merupakan kolaborasi apik antara Polsek Panjang yang di-back-up oleh Polsek Bumi Waras.
Petugas tidak hanya mengamankan tersangka, tetapi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang belum sempat berpindah tangan.
Baca Juga: Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
Kini, WR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Panjang. Sementara itu, MA mendapatkan kembali motornya meski dengan perasaan kecewa karena dikhianati oleh orang yang ia kenal setiap hari di kantor.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh karyawan yang sering menyimpan barang berharga di area kantor. Loker yang terkunci sekalipun ternyata bukan jaminan keamanan jika ada niat buruk dari orang dalam.
“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk lebih waspada. Jangan sembarangan menyimpan kunci kendaraan, meskipun di tempat yang dianggap pribadi seperti loker, guna mencegah tindak kejahatan dari orang-orang terdekat,” tegas AKP Agustina.
Berita Terkait
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan
-
Kronologi Pemuda Dibunuh di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Ringkus Tersangka Kedua
-
Tunawisma Ditemukan tak Bernyawa di Gunung Sari Bandar Lampung
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri