- WR, rekan kerja korban, mencuri sepeda motor Yamaha Aerox milik MA di Kelurahan Srengsem pada 6 April 2026.
- Polsek Panjang berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada 13 April 2026 setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
- Kepolisian mengamankan barang bukti sepeda motor korban dan pelaku kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polsek Panjang.
SuaraLampung.id - Lingkungan kerja seharusnya menjadi ruang penuh kepercayaan antar sesama rekan profesi. Namun, bagi MA (20), seorang pemuda asal Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, tempat kerja justru menjadi lokasi di mana ia harus menelan pil pahit pengkhianatan.
Senin sore, 6 April 2026, jarum jam menunjukkan pukul 16.00 WIB. Di tengah kesibukan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, seorang pria berinisial WR (28) bukannya fokus pada pekerjaannya, melainkan sibuk mengintai kelengahan korbannya.
WR bukanlah orang asing. Dia adalah rekan kerja MA. Memanfaatkan situasi yang dianggap aman, WR menyelinap ke area loker karyawan.
Dengan tangan dingin, ia mengambil kunci kontak sepeda motor Yamaha Aerox milik MA yang tersimpan di dalam loker tersebut.
Tanpa hambatan berarti, WR melenggang menuju tempat parkir dan membawa kabur motor sport seharga Rp32 juta itu. Saat jam pulang tiba, MA hanya bisa terpaku melihat ruang parkirnya kosong melompong.
Dua hari berselang, tepatnya 8 April 2026, MA melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Panjang. Polisi segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Berbekal keterangan saksi dan rekaman pendukung, identitas sang "pagar makan tanaman" itu pun akhirnya terkuak.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil mengidentifikasi pelaku. Perburuannya berakhir pada Senin, 13 April malam," jelas Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Jumat (17/4/2026).
WR ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di wilayah Sukaraja, Bumi Waras. Operasi penangkapan ini merupakan kolaborasi apik antara Polsek Panjang yang di-back-up oleh Polsek Bumi Waras.
Petugas tidak hanya mengamankan tersangka, tetapi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang belum sempat berpindah tangan.
Baca Juga: Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
Kini, WR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Panjang. Sementara itu, MA mendapatkan kembali motornya meski dengan perasaan kecewa karena dikhianati oleh orang yang ia kenal setiap hari di kantor.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh karyawan yang sering menyimpan barang berharga di area kantor. Loker yang terkunci sekalipun ternyata bukan jaminan keamanan jika ada niat buruk dari orang dalam.
“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk lebih waspada. Jangan sembarangan menyimpan kunci kendaraan, meskipun di tempat yang dianggap pribadi seperti loker, guna mencegah tindak kejahatan dari orang-orang terdekat,” tegas AKP Agustina.
Berita Terkait
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Abaikan Teriakan Penjaga Rel, Pemuda 21 Tahun Tewas Terseret Babaranjang di Bandar Lampung
-
Tiga Hari Diterjang Ombak 2,5 Meter, Nelayan Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Tengah Malam
-
Gasak Yamaha R25 Saat Korban Tidur, Residivis di Pringsewu Ditembak di Kedua Kaki
-
Jumlah Siswa Meledak 300 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Desak Bantuan Nakes dan Armada
-
BRI Awali Kick-Off HUT ke-131 Dengan Semangat Tumbuh Berkelanjutan