-
Klaim bahwa Jokowi menerima uang ratusan triliun rupiah dari Yaqut Cholil Qoumas adalah hoaks.
-
Tidak ada bukti resmi yang menunjukkan adanya aliran dana kuota haji kepada Jokowi.
-
Narasi viral tersebut berasal dari konten manipulasi yang menyesatkan publik.
SuaraLampung.id - Sebuah unggahan yang ramai dibagikan di media sosial mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima uang ratusan triliun rupiah dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji. Narasi itu disebarkan seolah berasal dari artikel berita dan menuduh adanya aliran dana besar yang tidak benar.
Pada Selasa (13/1/2026) akun Facebook “Tehnik Rekayasa” membagikan foto [arsip] berupa tangkapan layar dari artikel berjudul:
Yaqut Cholil: Pak Jokowi Banyak Menerima Uang Kuota Haji Dari Saya Secara Bertahap Ada Sekitar 470 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya.
Namun sebelum Anda percaya atau ikut menyebarkannya, penting untuk membaca hasil cek fakta yang sesungguhnya, karena klaim tersebut ternyata hoaks dan menyesatkan.
Hingga Kamis (15/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan hampir 20 tanda suka, serta 30-an komentar.
Unggahan viral itu menampilkan narasi seakan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Jokowi menerima aliran uang Rp470 triliun dari kuota haji secara bertahap dan bahkan memiliki “nota transferan” sebagai bukti. Klaim ini kemudian dipadukan dengan teks provokatif yang memancing emosi pembaca.
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri klaim tersebut dan menemukan:
1. Konten yang beredar adalah hasil suntingan atau manipulasi judul artikel — bukan pernyataan asli dari Yaqut Cholil Qoumas atau sumber resmi mana pun.
2. Tidak ada laporan media kredibel atau pernyataan resmi yang menunjukkan Jokowi menerima uang kuota haji dalam jumlah ratusan triliun dari Yaqut atau pihak lain.
3. Artikel asli yang dipakai sebagai sumber manipulasi justru membahas penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji — bukan tuduhan tranfer dana kepada Jokowi.
4. Faktanya, narasi viral itu hanyalah konten palsu (manipulated content) yang mempermainkan judul artikel dan menambahkan klaim yang tidak pernah disampaikan.
Kesimpulan: Hoaks / Informasi Menyesatkan
Baca Juga: 7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
Klaim bahwa Jokowi menerima uang ratusan triliun rupiah dari Yaqut Cholil Qoumas adalah SALAH dan menyesatkan.
Informasi itu tidak pernah muncul dalam sumber resmi, tidak dilaporkan oleh media besar, dan hanya merupakan hasil suntingan konten untuk menarik perhatian atau memicu emosi publik.
Mengapa Klaim Ini Berbahaya?
Unggahan seperti ini:
- Dapat merusak reputasi tokoh publik tanpa dasar fakta,
- Menyebarkan misinformasi yang luas,
- Memicu prasangka negatif terhadap pemerintah atau lembaga hukum.
- Isu korupsi dan aliran dana besar selalu membutuhkan verifikasi dari sumber resmi seperti pernyataan lembaga penegak hukum, rilis media kredibel, atau dokumen resmi — bukan sekadar unggahan anonim di media sosial.
Tips Cek Fakta Sebelum Share
Sebelum Anda membagikan informasi viral:
- Periksa sumber resmi atau media besar yang kredibel,
- Pastikan klaim didukung bukti yang bisa diverifikasi,
- Hindari menyebarkan konten yang belum jelas asalnya.
- Langkah sederhana ini membantu Anda menjadi pengguna media sosial yang lebih cerdas dan mengurangi penyebaran hoaks yang tidak berdasar
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Setelah Bertemu Tersangka Ijazah Palsu, Jokowi Dituding Intervensi Hukum?
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
Cek Fakta: TNI Tangkap Anggota KKB dan WNA Saat Operasi Penyisiran, Ini Faktanya!
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Bandar Lampung: Selasa 3 Maret 2026, Waktu Salat dan Doa Berbuka
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Terbongkar di Bakauheni, Ribuan Burung Diamankan Petugas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 2 Maret 2026: Catat Jam Maghribnya