-
Klaim bahwa Jokowi menerima uang ratusan triliun rupiah dari Yaqut Cholil Qoumas adalah hoaks.
-
Tidak ada bukti resmi yang menunjukkan adanya aliran dana kuota haji kepada Jokowi.
-
Narasi viral tersebut berasal dari konten manipulasi yang menyesatkan publik.
SuaraLampung.id - Sebuah unggahan yang ramai dibagikan di media sosial mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima uang ratusan triliun rupiah dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji. Narasi itu disebarkan seolah berasal dari artikel berita dan menuduh adanya aliran dana besar yang tidak benar.
Pada Selasa (13/1/2026) akun Facebook “Tehnik Rekayasa” membagikan foto [arsip] berupa tangkapan layar dari artikel berjudul:
Yaqut Cholil: Pak Jokowi Banyak Menerima Uang Kuota Haji Dari Saya Secara Bertahap Ada Sekitar 470 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya.
Namun sebelum Anda percaya atau ikut menyebarkannya, penting untuk membaca hasil cek fakta yang sesungguhnya, karena klaim tersebut ternyata hoaks dan menyesatkan.
Hingga Kamis (15/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan hampir 20 tanda suka, serta 30-an komentar.
Unggahan viral itu menampilkan narasi seakan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Jokowi menerima aliran uang Rp470 triliun dari kuota haji secara bertahap dan bahkan memiliki “nota transferan” sebagai bukti. Klaim ini kemudian dipadukan dengan teks provokatif yang memancing emosi pembaca.
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri klaim tersebut dan menemukan:
1. Konten yang beredar adalah hasil suntingan atau manipulasi judul artikel — bukan pernyataan asli dari Yaqut Cholil Qoumas atau sumber resmi mana pun.
2. Tidak ada laporan media kredibel atau pernyataan resmi yang menunjukkan Jokowi menerima uang kuota haji dalam jumlah ratusan triliun dari Yaqut atau pihak lain.
3. Artikel asli yang dipakai sebagai sumber manipulasi justru membahas penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji — bukan tuduhan tranfer dana kepada Jokowi.
4. Faktanya, narasi viral itu hanyalah konten palsu (manipulated content) yang mempermainkan judul artikel dan menambahkan klaim yang tidak pernah disampaikan.
Kesimpulan: Hoaks / Informasi Menyesatkan
Baca Juga: 7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
Klaim bahwa Jokowi menerima uang ratusan triliun rupiah dari Yaqut Cholil Qoumas adalah SALAH dan menyesatkan.
Informasi itu tidak pernah muncul dalam sumber resmi, tidak dilaporkan oleh media besar, dan hanya merupakan hasil suntingan konten untuk menarik perhatian atau memicu emosi publik.
Mengapa Klaim Ini Berbahaya?
Unggahan seperti ini:
- Dapat merusak reputasi tokoh publik tanpa dasar fakta,
- Menyebarkan misinformasi yang luas,
- Memicu prasangka negatif terhadap pemerintah atau lembaga hukum.
- Isu korupsi dan aliran dana besar selalu membutuhkan verifikasi dari sumber resmi seperti pernyataan lembaga penegak hukum, rilis media kredibel, atau dokumen resmi — bukan sekadar unggahan anonim di media sosial.
Tips Cek Fakta Sebelum Share
Sebelum Anda membagikan informasi viral:
- Periksa sumber resmi atau media besar yang kredibel,
- Pastikan klaim didukung bukti yang bisa diverifikasi,
- Hindari menyebarkan konten yang belum jelas asalnya.
- Langkah sederhana ini membantu Anda menjadi pengguna media sosial yang lebih cerdas dan mengurangi penyebaran hoaks yang tidak berdasar
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Setelah Bertemu Tersangka Ijazah Palsu, Jokowi Dituding Intervensi Hukum?
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
Cek Fakta: TNI Tangkap Anggota KKB dan WNA Saat Operasi Penyisiran, Ini Faktanya!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku