- Oknum ASN berinisial DNA ditangkap Polresta Bandar Lampung karena melakukan penipuan berkedok investasi proyek fiktif sejak Agustus 2024.
- Pelaku menjanjikan keuntungan 20 persen kepada korban berinisial SR yang mengakibatkan total kerugian mencapai Rp49,5 juta.
- Pihak kepolisian telah menahan tersangka serta menyita sejumlah barang bukti guna memproses kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
SuaraLampung.id - Seragam kebanggaan yang seharusnya menjadi simbol integritas, justru disalahgunakan oleh DNA (42). Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini kini harus menanggalkan kenyamanan kantornya untuk meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Bandar Lampung.
Bermodal status sebagai abdi negara, ia merancang skema investasi palsu yang memikat, namun mematikan bagi kantong korbannya.
Drama ini bermula pada Agustus 2024. Dengan tutur kata meyakinkan, DNA mendekati korbannya, SR (49). Ia menyodorkan peluang emas berupa kerja sama investasi pengadaan barang di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kota Metro.
Tak tanggung-tanggung, DNA menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen. Yang lebih menggiurkan, keuntungan itu diklaim akan cair hanya dalam waktu tujuh hari setelah modal diserahkan.
Terpikat oleh janji manis dan status pelaku sebagai ASN, SR akhirnya luluh. Sepanjang rentang 1 hingga 19 Agustus 2024, aliran dana mengucur dari rekening korban ke kantong tersangka. Enam kali transfer dilakukan, hingga total kerugian mencapai Rp49,5 juta.
Namun, investasi itu hanyalah fatamorgana. Tujuh hari berlalu, keuntungan tak kunjung datang. Jangankan laba, modal yang disetor pun raib tanpa jejak. Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, SR akhirnya menempuh jalur hukum pada Oktober 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan bahwa setelah serangkaian penyelidikan, terungkap bahwa proyek yang digembar-gemborkan pelaku ternyata fiktif.
"Proyek yang dijadikan alasan untuk menarik dana tidak pernah ada. Ini murni modus untuk meyakinkan korban," ujar Kompol Gigih pada Minggu (19/7/2026).
DNA sempat mencoba menghindar, namun langkahnya terhenti setelah memenuhi panggilan penyidik pada Selasa siang (14/7/2026). Saat itulah, petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung melakukan penangkapan.
Baca Juga: Drama Sandiwara Dua Sopir Penggelap Sapi Berakhir di Tangan Polsek Panjang
Kini, DNA hanya bisa tertunduk. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti kuat, mulai dari tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi janji-janji palsu, bukti transfer, hingga unit telepon genggam milik pelaku.
Atas ulahnya, sang oknum ASN dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Drama Sandiwara Dua Sopir Penggelap Sapi Berakhir di Tangan Polsek Panjang
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Sudah Beraksi di 15 Lokasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung