- Sebuah tautan pendaftaran fiktif Bantuan PKH Rp900 ribu dari Kemensos viral di media sosial sejak Rabu (7/1/2026).
- Klaim bantuan sosial tersebut dipastikan merupakan penipuan dan tidak berasal dari Kementerian Sosial RI.
- Mengikuti tautan tersebut berbahaya karena dapat menyebabkan kebocoran data pribadi atau penyalahgunaan identitas.
SuaraLampung.id - Di tengah ramai dibicarakan bantuan sosial untuk masyarakat menjelang 2026, sebuah tautan pendaftaran bantuan PKH Rp900 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) mendadak viral di media sosial. Tautan itu terlihat meyakinkan dan ditulis seakan berasal dari fitur pendaftaran resmi pemerintah, sehingga banyak netizen tertarik untuk mengklik dan membagikannya.
Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “Info Berita Terkini” pada Rabu (7/1/2026). Unggahan beserta narasi :
“Silahkan cek dan hak anda sekarang!”
Hingga Jumat (9/1/2026) unggahan telah mendapatkan 159 tanda suka, 22 komentar dan telah dibagikan ulang 1 kali.
Namun sebelum Anda tergiur, klik tautan, atau bahkan mengisi data pribadi, cek dulu fakta lengkapnya! Karena klaim ini ternyata PENIPUAN dan bukan berasal dari pemerintah.
Unggahan yang tersebar di platform seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp menyatakan bahwa:
- Masyarakat bisa mendaftar bantuan PKH Rp900 ribu untuk 2026 lewat tautan yang disediakan.
- Tautan itu tampak mirip laman resmi, lengkap dengan logo/logo mirip yang tampak meyakinkan.
- Setelah klik dan mengisi data, pendaftar akan otomatis masuk program dan menerima bantuan.
- Narasi seperti ini seolah mengabarkan peluang bantuan sosial yang sah, sehingga cepat dibagikan oleh banyak pengguna, terutama mereka yang berharap mendapatkan dukungan ekonomi.
Tim TurnBackHoax.ID / Mafindo telah menyelidiki isi tautan dan klaim tersebut, dan menemukan fakta jelas sebagai berikut:
1. Kementerian Sosial RI tidak pernah merilis tautan pendaftaran bantuan PKH 2026 sebagaimana yang beredar.
2. Portal resmi bantuan sosial pemerintah selalu berada di domain berakhiran .go.id atau kanal resmi yang ditetapkan, bukan tautan acak yang dibagikan secara bebas.
3. Tautan yang beredar bukan domain resmi pemerintah, melainkan domain pihak ketiga yang tidak terverifikasi.
4. Banyak situs serupa yang dibuat untuk modus penipuan atau phishing, bertujuan mengumpulkan data pribadi pengunjung.
5. Program Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki mekanisme penyaluran terverifikasi dan resmi melalui sistem Kemensos dan lembaga terkait, bukan lewat tautan pendaftaran seperti klaim tersebut.
Karena itu, klaim bahwa tautan itu adalah pendaftaran bantuan PKH 2026 tidak benar dan berbahaya jika diikuti.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
Kesimpulan: Penipuan / Hoaks
Tautan “Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos” adalah PENIPUAN.
Informasi tersebut bukan berasal dari Kementerian Sosial RI, tidak tercantum di laman resmi pemerintah, dan berpotensi digunakan untuk mengumpulkan data pribadi atau modus penipuan lainnya.
Bahaya Mengikuti Tautan Penipuan Ini
Mengklik atau mengisi data melalui tautan semacam ini dapat berpotensi:
- Membocorkan data pribadi Anda (nama, alamat, nomor telepon, KTP, dsb).
- Disalahgunakan untuk tindakan penipuan atau pencurian identitas.
- Mengarahkan perangkat ke situs berbahaya atau malware.
- Program bantuan sosial yang sah tidak pernah meminta data pribadi melalui tautan acak yang dibagikan di media sosial tanpa penjelasan resmi.
Tips Cek Fakta & Hindari Penipuan Online
Agar tidak menjadi korban hoaks atau penipuan:
- Pastikan domain situs resmi pemerintah berakhiran go.id atau rujukan kanal resmi lembaga.
- Cari pengumuman resmi di situs Kemensos atau kanal media sosial terverifikasi.
- Hindari mengisi data pribadi di situs atau tautan yang tidak jelas sumbernya.
- Cek media kredibel tentang program bantuan sosial yang dimaksud.
Dengan langkah sederhana ini, Anda dapat terhindar dari penipuan digital dan tetap aman dalam berbagi informasi.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
Cek Fakta: TNI Tangkap Anggota KKB dan WNA Saat Operasi Penyisiran, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Puan Maharani Usulkan Kenaikan Pajak demi Bantuan Korban Banjir, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa UI Desak DPR Periksa Komnas HAM, Benarkah?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga