- Sebuah tautan pendaftaran fiktif Bantuan PKH Rp900 ribu dari Kemensos viral di media sosial sejak Rabu (7/1/2026).
- Klaim bantuan sosial tersebut dipastikan merupakan penipuan dan tidak berasal dari Kementerian Sosial RI.
- Mengikuti tautan tersebut berbahaya karena dapat menyebabkan kebocoran data pribadi atau penyalahgunaan identitas.
SuaraLampung.id - Di tengah ramai dibicarakan bantuan sosial untuk masyarakat menjelang 2026, sebuah tautan pendaftaran bantuan PKH Rp900 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) mendadak viral di media sosial. Tautan itu terlihat meyakinkan dan ditulis seakan berasal dari fitur pendaftaran resmi pemerintah, sehingga banyak netizen tertarik untuk mengklik dan membagikannya.
Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “Info Berita Terkini” pada Rabu (7/1/2026). Unggahan beserta narasi :
“Silahkan cek dan hak anda sekarang!”
Hingga Jumat (9/1/2026) unggahan telah mendapatkan 159 tanda suka, 22 komentar dan telah dibagikan ulang 1 kali.
Namun sebelum Anda tergiur, klik tautan, atau bahkan mengisi data pribadi, cek dulu fakta lengkapnya! Karena klaim ini ternyata PENIPUAN dan bukan berasal dari pemerintah.
Unggahan yang tersebar di platform seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp menyatakan bahwa:
- Masyarakat bisa mendaftar bantuan PKH Rp900 ribu untuk 2026 lewat tautan yang disediakan.
- Tautan itu tampak mirip laman resmi, lengkap dengan logo/logo mirip yang tampak meyakinkan.
- Setelah klik dan mengisi data, pendaftar akan otomatis masuk program dan menerima bantuan.
- Narasi seperti ini seolah mengabarkan peluang bantuan sosial yang sah, sehingga cepat dibagikan oleh banyak pengguna, terutama mereka yang berharap mendapatkan dukungan ekonomi.
Tim TurnBackHoax.ID / Mafindo telah menyelidiki isi tautan dan klaim tersebut, dan menemukan fakta jelas sebagai berikut:
1. Kementerian Sosial RI tidak pernah merilis tautan pendaftaran bantuan PKH 2026 sebagaimana yang beredar.
2. Portal resmi bantuan sosial pemerintah selalu berada di domain berakhiran .go.id atau kanal resmi yang ditetapkan, bukan tautan acak yang dibagikan secara bebas.
3. Tautan yang beredar bukan domain resmi pemerintah, melainkan domain pihak ketiga yang tidak terverifikasi.
4. Banyak situs serupa yang dibuat untuk modus penipuan atau phishing, bertujuan mengumpulkan data pribadi pengunjung.
5. Program Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki mekanisme penyaluran terverifikasi dan resmi melalui sistem Kemensos dan lembaga terkait, bukan lewat tautan pendaftaran seperti klaim tersebut.
Karena itu, klaim bahwa tautan itu adalah pendaftaran bantuan PKH 2026 tidak benar dan berbahaya jika diikuti.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
Kesimpulan: Penipuan / Hoaks
Tautan “Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos” adalah PENIPUAN.
Informasi tersebut bukan berasal dari Kementerian Sosial RI, tidak tercantum di laman resmi pemerintah, dan berpotensi digunakan untuk mengumpulkan data pribadi atau modus penipuan lainnya.
Bahaya Mengikuti Tautan Penipuan Ini
Mengklik atau mengisi data melalui tautan semacam ini dapat berpotensi:
- Membocorkan data pribadi Anda (nama, alamat, nomor telepon, KTP, dsb).
- Disalahgunakan untuk tindakan penipuan atau pencurian identitas.
- Mengarahkan perangkat ke situs berbahaya atau malware.
- Program bantuan sosial yang sah tidak pernah meminta data pribadi melalui tautan acak yang dibagikan di media sosial tanpa penjelasan resmi.
Tips Cek Fakta & Hindari Penipuan Online
Agar tidak menjadi korban hoaks atau penipuan:
- Pastikan domain situs resmi pemerintah berakhiran go.id atau rujukan kanal resmi lembaga.
- Cari pengumuman resmi di situs Kemensos atau kanal media sosial terverifikasi.
- Hindari mengisi data pribadi di situs atau tautan yang tidak jelas sumbernya.
- Cek media kredibel tentang program bantuan sosial yang dimaksud.
Dengan langkah sederhana ini, Anda dapat terhindar dari penipuan digital dan tetap aman dalam berbagi informasi.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
Cek Fakta: TNI Tangkap Anggota KKB dan WNA Saat Operasi Penyisiran, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Puan Maharani Usulkan Kenaikan Pajak demi Bantuan Korban Banjir, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa UI Desak DPR Periksa Komnas HAM, Benarkah?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026