- Sebuah tautan pendaftaran fiktif Bantuan PKH Rp900 ribu dari Kemensos viral di media sosial sejak Rabu (7/1/2026).
- Klaim bantuan sosial tersebut dipastikan merupakan penipuan dan tidak berasal dari Kementerian Sosial RI.
- Mengikuti tautan tersebut berbahaya karena dapat menyebabkan kebocoran data pribadi atau penyalahgunaan identitas.
SuaraLampung.id - Di tengah ramai dibicarakan bantuan sosial untuk masyarakat menjelang 2026, sebuah tautan pendaftaran bantuan PKH Rp900 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) mendadak viral di media sosial. Tautan itu terlihat meyakinkan dan ditulis seakan berasal dari fitur pendaftaran resmi pemerintah, sehingga banyak netizen tertarik untuk mengklik dan membagikannya.
Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “Info Berita Terkini” pada Rabu (7/1/2026). Unggahan beserta narasi :
“Silahkan cek dan hak anda sekarang!”
Hingga Jumat (9/1/2026) unggahan telah mendapatkan 159 tanda suka, 22 komentar dan telah dibagikan ulang 1 kali.
Namun sebelum Anda tergiur, klik tautan, atau bahkan mengisi data pribadi, cek dulu fakta lengkapnya! Karena klaim ini ternyata PENIPUAN dan bukan berasal dari pemerintah.
Unggahan yang tersebar di platform seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp menyatakan bahwa:
- Masyarakat bisa mendaftar bantuan PKH Rp900 ribu untuk 2026 lewat tautan yang disediakan.
- Tautan itu tampak mirip laman resmi, lengkap dengan logo/logo mirip yang tampak meyakinkan.
- Setelah klik dan mengisi data, pendaftar akan otomatis masuk program dan menerima bantuan.
- Narasi seperti ini seolah mengabarkan peluang bantuan sosial yang sah, sehingga cepat dibagikan oleh banyak pengguna, terutama mereka yang berharap mendapatkan dukungan ekonomi.
Tim TurnBackHoax.ID / Mafindo telah menyelidiki isi tautan dan klaim tersebut, dan menemukan fakta jelas sebagai berikut:
1. Kementerian Sosial RI tidak pernah merilis tautan pendaftaran bantuan PKH 2026 sebagaimana yang beredar.
2. Portal resmi bantuan sosial pemerintah selalu berada di domain berakhiran .go.id atau kanal resmi yang ditetapkan, bukan tautan acak yang dibagikan secara bebas.
3. Tautan yang beredar bukan domain resmi pemerintah, melainkan domain pihak ketiga yang tidak terverifikasi.
4. Banyak situs serupa yang dibuat untuk modus penipuan atau phishing, bertujuan mengumpulkan data pribadi pengunjung.
5. Program Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki mekanisme penyaluran terverifikasi dan resmi melalui sistem Kemensos dan lembaga terkait, bukan lewat tautan pendaftaran seperti klaim tersebut.
Karena itu, klaim bahwa tautan itu adalah pendaftaran bantuan PKH 2026 tidak benar dan berbahaya jika diikuti.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
Kesimpulan: Penipuan / Hoaks
Tautan “Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos” adalah PENIPUAN.
Informasi tersebut bukan berasal dari Kementerian Sosial RI, tidak tercantum di laman resmi pemerintah, dan berpotensi digunakan untuk mengumpulkan data pribadi atau modus penipuan lainnya.
Bahaya Mengikuti Tautan Penipuan Ini
Mengklik atau mengisi data melalui tautan semacam ini dapat berpotensi:
- Membocorkan data pribadi Anda (nama, alamat, nomor telepon, KTP, dsb).
- Disalahgunakan untuk tindakan penipuan atau pencurian identitas.
- Mengarahkan perangkat ke situs berbahaya atau malware.
- Program bantuan sosial yang sah tidak pernah meminta data pribadi melalui tautan acak yang dibagikan di media sosial tanpa penjelasan resmi.
Tips Cek Fakta & Hindari Penipuan Online
Agar tidak menjadi korban hoaks atau penipuan:
- Pastikan domain situs resmi pemerintah berakhiran go.id atau rujukan kanal resmi lembaga.
- Cari pengumuman resmi di situs Kemensos atau kanal media sosial terverifikasi.
- Hindari mengisi data pribadi di situs atau tautan yang tidak jelas sumbernya.
- Cek media kredibel tentang program bantuan sosial yang dimaksud.
Dengan langkah sederhana ini, Anda dapat terhindar dari penipuan digital dan tetap aman dalam berbagi informasi.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
Cek Fakta: TNI Tangkap Anggota KKB dan WNA Saat Operasi Penyisiran, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Puan Maharani Usulkan Kenaikan Pajak demi Bantuan Korban Banjir, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa UI Desak DPR Periksa Komnas HAM, Benarkah?
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang