- Sebuah unggahan viral di media sosial menuding Puan Maharani mengusulkan kenaikan pajak demi bantuan korban banjir.
- Hasil cek fakta TurnBackHoax menunjukkan tidak ada pernyataan resmi Puan atau media nasional mendukung klaim tersebut.
- Kesimpulan menyatakan klaim mengenai usulan kenaikan pajak Puan Maharani untuk bantuan bencana adalah hoaks.
SuaraLampung.id - Sebuah unggahan yang viral di media sosial baru-baru ini menyebut bahwa Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengusulkan kenaikan tarif pajak nasional dengan alasan untuk membantu korban banjir yang terjadi di wilayah Sumatera dan sekitarnya.
Unggahan itu langsung memicu respons publik yang beragam, dari dukungan hingga kritik keras.
Akun Threads “brian.setiawan.5648” pada Minggu (28/11/2025) membagikan foto [arsip] dengan narasi:
“Puan Usulkan Kenaikan Pajak Demi Bantuan Korban Banjir,
Purbaya:Jangan hubungkan kenaikan pajak Demi Alasan bantuan Jang4n jadikan Rakyat Kembali Berkorban
hebatnya birokrasi Pejabat & Dewan berat membantu rakyat yg kena musibah bencana alam Indonesia”
Unggahan disertai takarir:
“Sdh terlalu byk alasan & modus yg bikin rakyat Indonesia tambah sengsara”
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan juga unggahan serupa di akun Facebook “Nur Jannah”.
Baca Juga: Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa UI Desak DPR Periksa Komnas HAM, Benarkah?
Per Selasa (30/12/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 4.000-an tanda suka, menuai 1.100-an komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 211 kali oleh pengguna Threads lainnya.
Namun sebelum Anda percaya atau ikut menyebarkannya, simak dulu hasil cek fakta yang sesungguhnya. Karena klaim ini ternyata tidak benar dan menyesatkan. (Sumber: TurnBackHoax.ID artikel nomor 31240)
Unggahan tersebut kemudian beredar luas dan memicu percakapan panjang serta opini publik terkait kebijakan pajak dan bantuan bencana.
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri klaim tersebut, dan berikut temuan utamanya:
1. Tidak ditemukan satu pun pernyataan resmi dari Puan Maharani yang menyatakan bahwa ia mengusulkan kenaikan tarif pajak nasional demi membantu korban banjir.
2. Tidak ada pemberitaan dari media arus utama nasional — seperti Kompas, Tempo, Detik, Antara, CNN Indonesia, dan lainnya — yang melaporkan pernyataan semacam itu.
3. DPR RI maupun kanal resmi Puan Maharani juga tidak merilis rencana atau usulan soal kenaikan pajak untuk tujuan tersebut.
4. Dalam konteks anggaran penanganan bencana, mekanisme yang biasa dilakukan pemerintah adalah melalui anggaran belanja negara (APBN) dan bukan melalui usulan kenaikan tarif pajak yang strategis.
Dengan demikian, klaim yang beredar di media sosial itu tidak berdasar pada fakta yang valid atau pernyataan resmi dari tokoh yang dimaksud.
Kesimpulan: Hoaks / Konten Palsu
Klaim bahwa Puan Maharani mengusulkan kenaikan tarif pajak demi bantuan korban banjir adalah SALAH dan menyesatkan.
Narasi tersebut merupakan konten hoaks atau misinformasi yang tidak memiliki dasar fakta atau dukungan dari pernyataan resmi. Unggahan yang tersebar hanyalah opini yang dibalut seakan-akan sebuah kebijakan yang sah.
Mengapa Klaim Ini Dapat Menyesatkan?
Informasi semacam ini mudah menyebar karena:
- Mengaitkan nama tokoh politik besar dengan kebijakan ekonomi sensitif.
- Menampilkan narasi yang tampak meyakinkan meskipun tidak berasal dari sumber yang kredibel.
- Menggunakan isu bencana alam sebagai alasan yang emosional.
- Tanpa klarifikasi yang tepat, klaim semacam ini dapat memicu mispersepsi publik soal kebijakan fiskal dan peran lembaga legislatif.
Tips Cek Fakta Sebelum Share
Sebelum Anda membagikan klaim tentang kebijakan pemerintah atau pernyataan tokoh publik:
- Periksa apakah pemberitaan itu muncul di media besar dan kredibel.
- Cari sumber resmi dari kanal DPR RI atau pejabat terkait.
- Hindari menyimpulkan informasi hanya dari unggahan media sosial tanpa verifikasi.
- Langkah ini membantu Anda mengurangi penyebaran hoaks dan menjaga ruang publik tetap informatif.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa UI Desak DPR Periksa Komnas HAM, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral TNI Kecam Aksi Gubernur Lempar Bantuan dari Helikopter, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Gerebek Kantor Kepala Desa karena Korupsi Bansos, Ini Faktanya
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi