- Sebuah video viral diklaim menunjukkan polisi menilang iring-iringan jenazah, memicu kecaman publik sejak diunggah Jumat (26/12/2025).
- Hasil cek fakta menemukan video tersebut adalah hoaks, diperkirakan 99,9% merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
- Undang-Undang mengatur bahwa iring-iringan jenazah berhak prioritas, petugas wajib melancarkan, bukan menindak pelanggaran pada rombongan tersebut.
SuaraLampung.id - Sebuah video yang belakangan viral di media sosial memperlihatkan adegan petugas kepolisian diduga sedang menilang iring-iringan pengantar jenazah. Unggahan itu disertai narasi provokatif yang menyatakan bahwa polisi tidak menghormati proses pemakaman dan justru memberi sanksi pelanggaran lalu lintas kepada rombongan kendaraan pengantar jenazah.
Akun Facebook “Calon Jutawan” pada Jumat (26/12/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:
“DENGAR BAIK-BAIK INI KERANDA ORANG SUDAH MENINGGAL SEDANG DIANTAR KE PEMAKAMAN TAPI KALIAN MALAH SIBUK NGEJAR TILANG KALIAN PUNYA OTAK NGGAK HORMATI ORANG YANG SUDAH MENINGGAL BUKA JALAN SEKARANG JUGA KALIAN ITU APARAT TAPI TIDAK PUNYA HATI NURANI SEDIKITPUN SAMPAI ORANG MATI PUN MASIH KALIAN PERSULIT
IYA PAK MAAF”
Unggahan disertai takarir:
“Dua Polisi Lalulintas”
Per Rabu (31/12/2025) konten tersebut telah mendapat lebih dari 21.700-an tanda suka, menuai 1.200-an komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 1.700-an kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Video dan narasi seperti ini langsung memancing reaksi kuat dari netizen, mulai dari kecaman hingga pertanyaan soal etika dan prosedur polisi di jalan. Namun sebelum Anda ikut terpancing atau membagikan ulang, simak dulu hasil cek fakta terbaru yang sebenarnya.
Menurut pemeriksaan fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo, klaim yang beredar dalam video tersebut tidak benar dan menyesatkan. Temuan utamanya adalah: turnbackhoax.id
Baca Juga: Cek Fakta: Puan Maharani Usulkan Kenaikan Pajak demi Bantuan Korban Banjir, Ini Faktanya
1. Video tersebut bukan kejadian nyata polisi menilang iring-iringan pengantar jenazah.
2. Alat pendeteksi konten Artificial Intelligence (AI) menunjukkan bahwa video itu kemungkinan besar merupakan hasil rekayasa AI dengan tingkat kepastian hingga 99,9 %.
3. Penelusuran dengan kata kunci terkait tidak menemukan laporan kredibel dari media nasional atau sumber resmi yang menguatkan peristiwa seperti yang diklaim.
4. Dalam aturan lalu lintas, iring-iringan pengantar jenazah memiliki hak utama di jalan raya dan petugas kepolisian justru berkewajiban memfasilitasi kelancaran jalannya iring-iringan tersebut, bukan menilangnya — sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. turnbackhoax.id
Kesimpulan: Klaim Itu Hoaks / Konten Palsu
Klaim bahwa polisi menilang iring-iringan pengantar jenazah adalah SALAH dan menyesatkan.
Konten video yang beredar merupakan hasil rekayasa digital yang dibuat untuk menimbulkan kesan konflik atau ketidakadilan dari pihak kepolisian, padahal tidak ada bukti nyata bahwa kejadian itu pernah terjadi.
Mengapa Ini Bisa Menyesatkan?
Unggahan seperti ini sering memanfaatkan:
- Emosi publik terhadap isu etik dan kemanusiaan,
- Narasi sensasional yang disusun tanpa konteks lengkap,
- Video yang telah dimodifikasi sehingga tampak seperti peristiwa nyata.
Hal ini berpotensi memperburuk emosi publik, menyebarkan disinformasi, serta merusak kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Tips Cek Fakta Sebelum Share Konten Sensasional
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Puan Maharani Usulkan Kenaikan Pajak demi Bantuan Korban Banjir, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa UI Desak DPR Periksa Komnas HAM, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral TNI Kecam Aksi Gubernur Lempar Bantuan dari Helikopter, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Gerebek Kantor Kepala Desa karena Korupsi Bansos, Ini Faktanya
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal
-
Gagal Gasak Motor Mahasiswa Gara-gara Teriakan Warga di Metro, 2 Pelaku Asal Lamtim Dibekuk
-
Tubaba Jadi Primadona Baru: Mengintip Rahasia 70 Ribu Wisatawan 'Serbu' Destinasi Religi di Lampung
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung
-
Kakek 90 Tahun Dihantam Besi: Kisah Pilu Marbot di Bandar Lampung Dianiaya Juru Parkir Kafe