- Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan tiga pejabat Sekretariat DPRD Lampung Utara sebagai tersangka dugaan perjalanan dinas fiktif 2022.
- Dugaan perbuatan melawan hukum ini mengakibatkan kerugian negara hampir mencapai Rp3 miliar berdasarkan audit BPKP Lampung.
- Satu tersangka, Plh Sekda Lampung Utara, telah ditahan sementara dua tersangka lain akan dijadwalkan pemanggilan ulang.
SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkan tiga pejabat terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022 yang merugikan keuangan negara hampir Rp3 miliar. Berikut tujuh fakta penting yang wajib kamu tahu:
1. Tiga Pejabat DPRD Lampura Jadi Tersangka
Kejati Lampung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda Lampung Utara sekaligus mantan Sekretaris DPRD. Sementara dua lainnya adalah Bendahara Pengeluaran dan Kasubag Evaluasi & Pelaporan.
2. Kerugian Negara Hampir Rp2,9 Miliar
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung menunjukkan kerugian negara mencapai Rp2.982.675.686 akibat laporan kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
3. Modus: Kegiatan Fiktif
Para tersangka diduga membuat laporan seolah-olah kegiatan perjalanan dinas dilaksanakan dengan benar, padahal tidak pernah terjadi atau tidak sesuai kenyataan.
4. Plh Sekda Langsung Ditahan
Hanya Plh Sekda Lampung Utara yang memenuhi panggilan penyidik dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Way Huwi, Lampung Selatan, selama 20 hari. Dua tersangka lain berhalangan hadir dan masih akan dipanggil kembali.
Baca Juga: Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
5. Pasal Berlapis Diterapkan Jaksa
Penyidik menerapkan sejumlah pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan KUHP, menunjukkan kasus ini disikapi serius oleh aparat penegak hukum.
6. Temuan Lama BPK Jadi Dasar Penyelidikan
Kasus ini berawal dari temuan BPK RI Perwakilan Lampung yang mendeteksi penyimpangan realisasi anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara pada tahun 2022. Temuan itu menunjukkan laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan.
7. Penyelidikan Masih Berlanjut
Penyidikan kasus belum berhenti di sini. Kejati Lampung menyatakan akan terus mengembangkan perkara ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain yang menikmati anggaran fiktif tersebut.
Berita Terkait
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
Tragis! Bayi Dibuang di Dekat Kandang Sapi di Lampung Utara, Ari-Ari Masih Menempel
-
Begal Sadis Penagih Utang Bank Keliling Diringkus Polisi Lampung Utara
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'