- Polres Lampung Utara menangkap tiga pengedar ekstasi dengan 30 butir barang bukti
- Polisi juga meringkus tiga pengguna sabu di lokasi pesta narkoba
- Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Lampung Utara
SuaraLampung.id - Jaringan peredaran narkoba di Lampung Utara kembali digulung. Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Lampung Utara meringkus tiga pengedar pil ekstasi dan tiga pengguna sabu dalam serangkaian penangkapan yang menghebohkan pada Sabtu (25/10/25).
Operasi pertama dimulai dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba jenis ekstasi. Tak buang waktu, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Ahmad Mardiansyah, segera melakukan penyelidikan intensif.
"Setelah kami selidiki, anggota berhasil mengamankan pelaku MGA di rumahnya, beserta dua rekannya," terang AKP Ahmad Mardiansyah, Sabtu (25/10/25).
Adalah MGA (27) warga Kapten Mistofa, AS (39), dan APS (33), keduanya warga Kelurahan Tanjung Senang, yang tak berkutik saat diringkus.
Dari tangan MGA, polisi menyita barang bukti berupa 30 butir pil ekstasi siap edar dan 3 unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. Kini, ketiga tersangka dan barang bukti mematikan itu telah mendekam di Mapolres Lampung Utara.
Mereka terancam dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Pesta Sabu Dibubarkan
Di hari yang sama, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara kembali menunjukkan aksinya. Kali ini, target mereka adalah lokasi yang sering dijadikan arena pesta sabu.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, membenarkan penangkapan ini.
Baca Juga: Rumah Pesta Narkoba di Dipasena Digerebek, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Senpi Rakitan
"Ketiga pelaku diamankan oleh tim opsnal Sat Narkoba di sebuah rumah beralamat Jalan Kenari, Kelurahan Tanjung Senang," jelasnya, Sabtu (25/10/25).
AJ (30) warga Kelurahan Tanjung Aman, EAS (42) warga Kelurahan Sindang Sari, dan GPR (43) warga Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta, harus mengakhiri pesta haram mereka di balik jeruji besi.
Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang tak bisa mengelak: 1 paket sabu, 1 centong pipet, 2 buah pirek, 1 buah jarum, 1 bong (alat hisap), 1 korek api, dan 3 unit handphone.
"Untuk ketiga pelaku kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut," tutup AKP Budiarto.
Berita Terkait
-
Rumah Pesta Narkoba di Dipasena Digerebek, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Senpi Rakitan
-
Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Perakit Senpi! Polisi Sita Gambar Desain Revolver
-
Dua Napi Rutan Kotabumi Gagal Kabur, Berakhir Dikeroyok Warga
-
Pria 50 Tahun di Lampung Utara Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Diringkus di Pasar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa
-
Kapal Nelayan di Lampung Timur Dicuri, Pelaku Dibekuk Usai Kejar-kejaran Sengit