Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Polres Lampung Tengah menangkap bandar narkoba yang juga merakit senjata api. [Dok Polres Lampung Tengah]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap bandar narkoba berinisial RB di Gunung Sugih
  • RB juga diduga merakit senjata api rakitan
  • Petugas menyita sabu dan alat perakit senpi

SuaraLampung.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah membongkar praktik pidana ganda yang mencengangkan. Seorang bandar narkoba berinisial RB (43) tak hanya mengedarkan sabu, tetapi juga merakit senjata api rakitan (senpira) di kediamannya.

Penangkapan yang berlangsung tegang di Gang PLTU, Kampung Komering Agung, Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Jumat (17/10/2025), bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran narkotika. Namun, yang ditemukan Polisi di TKP jauh lebih mengejutkan.

Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto mengungkapkan bahwa saat pengembangan kasus, terungkap fakta mengejutkan.

"Tersangka tidak hanya terlibat dalam peredaran narkoba, namun juga diduga memproduksi senjata api rakitan," tegas AKP Eko kepada awak media, Selasa (21/10/2025).

Saat penggeledahan, polisi tak hanya menemukan tumpukan barang bukti sabu siap edar, tetapi juga "peralatan tempur" lengkap untuk merakit senpira, termasuk laras panjang! Satu orang penyalahguna berinisial RZ juga ikut diamankan di lokasi.

Proses penangkapan RB tidak berjalan mulus. AKP Eko menceritakan momen-momen menegangkan ketika warga setempat sempat berkerumun dan menuntut pembebasan tersangka.

"Saat upaya penangkapan memang sempat terjadi perlawanan dan penghadangan oleh massa, namun hal itu bisa diatasi dan tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan ke Polres Lampung Tengah," jelasnya.

Polisi berhasil menyita segudang barang bukti yang menunjukkan skala operasi RB:

Barang Bukti Narkotika:

Baca Juga: Gadis Disabilitas Asal Lampung Tengah Jadi Korban Pencabulan 2 Pria, Modusnya Bikin Geram

  • Dua pirek kaca berisi kristal bening diduga sabu.
  • Dua alat isap sabu (bong) dari botol Yakult dan Teh Pucuk Harum.
  • Plastik klip bekas sabu, korek api gas, jarum sumbu api, dan sekop kecil dari pipet plastik.
  • Satu unit timbangan digital.

Barang Bukti Perakitan Senjata Api:

  • Dua rangka senjata api jenis revolver.
  • Empat kerangka senjata laras panjang dan senapan angin.
  • Berbagai komponen vital seperti pelatuk, per senjata, hingga magazine kaliber 7,62 mm dan 22 mm.
  • 16 butir selongsong peluru (kosong dan terisi) termasuk kaliber 38 mm.
  • Yang paling mengejutkan: Sebuah gambar desain teknis senjata revolver!
  • Peralatan bengkel lengkap: bor, gerinda, clamp duduk, serta mata gerinda dan mata bor.

Dari hasil pemeriksaan awal, RB mengakui semua barang bukti adalah miliknya dan telah beberapa kali merakit senpira berdasarkan pesanan.

"Hal ini dilakukan bersamaan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukannya," tambah AKP Eko.

Saat ini, kasus perakitan senpira telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara kasus narkotika tetap ditangani Satresnarkoba.

Polres Lampung Tengah masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar, baik pembeli senpira maupun pemasok narkotika.

RB kini terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Load More