- Seorang pelajar 16 tahun ditemukan tewas di lebung perkebunan tebu PT. GMP, Lampung Tengah
- Pelaku SI (42), seorang pria beristri yang memiliki hubungan asmara dengan korban
- Motif pembunuhan gara-gara pelaku tidak bisa memenuhi keinginan korban membeli iPhone
SuaraLampung.id - Kabut duka menyelimuti Lampung Timur setelah seorang pelajar berusia 16 tahun, ADR, ditemukan tak bernyawa di sebuah lebung perkebunan tebu PT. GMP, Lampung Tengah.
Kasus pembunuhan tragis ini, yang berawal dari laporan orang hilang, berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Terusan Nunyai, membuka tabir di balik hubungan terlarang dan tuntutan yang berujung maut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan menjelaskan ADR telah meninggalkan rumahnya di Lampung Timur sejak Minggu, 14 September 2025, dengan alasan ingin bertemu teman di Kotagajah, Lampung Tengah.
Namun, takdir berkata lain. Pencarian intensif yang dilakukan aparat menemukan petunjuk keberadaan korban terakhir kali di wilayah Terusan Nunyai bersama seorang pria dewasa.
Identitas pelaku akhirnya terkuak. SI (42), seorang pria beristri warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai.
Fakta mencengangkan terungkap, SI dan ADR telah menjalin hubungan terlarang selama setahun terakhir, bahkan disinyalir telah melakukan hubungan suami istri hingga sepuluh kali.
Puncak drama berdarah ini terjadi pada Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, di areal perkebunan di Kampung Gunung Batin Udik.
Pemicu pembunuhan keji ini adalah permintaan ADR kepada SI untuk membelikannya sebuah iPhone seharga Rp8 juta. SI, yang hanya mampu menyediakan Rp3 juta, membuat ADR marah besar. Emosi memuncak ketika korban melemparkan uang tersebut ke wajah pelaku.
"Emosi pelaku tersulut, dan terjadilah perkelahian," jelas Kasat Reskrim. Dalam perkelahian awal, SI sempat kalah. Namun, amarah yang membabi buta mendorongnya untuk mengambil sebatang kayu dan memukuli ADR berkali-kali hingga nyawa remaja belia itu melayang.
Baca Juga: Nenek IS Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher di Durian Payung: Polisi Periksa Anak dan Menantu
Setelah menghabisi korban, SI menyeret jasad ADR ke lebung di areal divisi 5 perkebunan tebu PT. GMP, tak jauh dari lokasi kejadian, kemudian pulang ke rumah seolah tidak terjadi apa-apa.
Namun, rasa bersalah dan depresi menghantuinya. Dalam keputusasaan, SI mencoba bunuh diri dengan menenggak racun tikus, namun aksinya diketahui keluarga yang sigap melarikannya ke rumah sakit Yukum Jaya.
Polisi berhasil mengamankan dua batang kayu yang digunakan pelaku sebagai senjata pembunuh, serta pakaian dan barang-barang milik korban.
Atas perbuatannya, SI kini harus mendekam di balik jeruji besi, dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Jenazah ADR saat ini berada di RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah dan akan menjalani autopsi di RS. Bhayangkara Polda Lampung sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah duka.
Tag
Berita Terkait
-
Nenek IS Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher di Durian Payung: Polisi Periksa Anak dan Menantu
-
Kakak Beradik Ditemukan Tewas Berpelukan di Pesisir Barat, Pelakunya Mahasiswa Tetangga Korban
-
Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Kirim WA Pengakuan ke Ibu Korban
-
Dramatis! Penggerebekan Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diadang Warga
-
Mahasiswa Dikeroyok Usai Pergoki Dugaan Pengecoran BBM di SPBU Terbanggi Besar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG