Wakos Reza Gautama
Sabtu, 13 September 2025 | 17:41 WIB
Ilustrasi pelaku pembunuhan kakak beradik di Pesisir Barat, ditangkap. [ist]
Baca 10 detik
[batas-kesimpulan]

SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan sadis yang menimpa dua kakak beradik, Arjuna Tauladan (8), dan Kholifah Khoirunisa (4), di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, akhirnya menemui titik terang.

Setelah lebih dari empat bulan menjadi misteri yang menghantui warga, polisi berhasil meringkus terduga pelaku. Penangkapan ini sontak menjawab berbagai pertanyaan dan spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Pada Jumat (12/9/2025) siang, tim gabungan Polres Pesisir Barat dan Polda Lampung berhasil menangkap seorang mahasiswa bernama Eka Stia (19) yang merupakan tetangga korban di kediamannya di Pekon Baturaja.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, membawa secercah harapan bagi keluarga korban dan masyarakat yang mendambakan keadilan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan ini, "Benar, alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Pesisir Barat," ujarnya.

Kasus ini memang mengguncang Pesisir Barat pada Rabu (14/5/2025) malam, ketika warga menemukan dua bocah tak berdosa itu tergeletak tak bernyawa di area perkebunan.

Pemandangan mengerikan kala itu tak akan pernah terlupakan. Kedua korban ditemukan dalam posisi berpelukan, dengan luka parah akibat senjata tajam.

Lebih mengenaskan lagi, wajah dan tempurung kepala kedua korban hilang, serta sejumlah bagian tubuh tidak utuh lagi. Sebuah pemandangan yang membuat bulu kuduk berdiri dan mengundang amarah.

Kedua korban sebelumnya berpamitan kepada orang tuanya untuk mencari durian di kebun. Namun, hingga sore hari mereka tidak kunjung pulang, sehingga dilakukan pencarian hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

Baca Juga: Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter

Selama empat bulan penyelidikan, berbagai upaya dilakukan. Polisi bekerja keras mengumpulkan setiap petunjuk, sekecil apa pun.

Salah satu bukti baru yang sempat ditemukan adalah sepasang anting yang diduga milik salah satu korban. Anting tersebut ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di sebuah gubuk. Penemuan ini sempat menjadi salah satu kunci penting dalam mengarahkan penyelidikan.

Kini, dengan tertangkapnya Eka Stia, fokus penyelidikan beralih pada motif dan kronologi kejadian. Kombes Yuni menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman intensif.

"Mohon bersabar, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan," tutupnya, meminta pengertian masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan yang lebih komprehensif.

Masyarakat Pesisir Barat berharap agar kasus ini dapat terungkap secara tuntas, dan keadilan ditegakkan seadil-adilnya bagi kedua korban dan keluarga yang ditinggalkan. Semoga hasil pemeriksaan segera membawa titik terang dan memberikan ketenangan bagi semua pihak.

Load More