- Seorang petani di Lampung Tengah menjadi korban pemerasan oleh pelaku SJ dan MS dengan ancaman penyebaran aib keluarga.
- Pelaku SJ mengintimidasi korban menggunakan korek api berbentuk pistol untuk meraup uang senilai lima juta rupiah selama berbulan-bulan.
- Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil menangkap residivis SJ pada Rabu 6 Mei 2026 di wilayah Seputih Banyak.
SuaraLampung.id - Bagi AS (40), seorang petani sederhana di Kampung Bumi Nabung Utara, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, ketenangan hidupnya terusik bukan oleh hama atau gagal panen, melainkan oleh teror psikologis yang datang dari orang yang tak bertanggung jawab.
Ia menjadi korban pemerasan dengan ancaman rahasia pribadi keluarganya akan disebarkan jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
Drama pemerasan yang membuat AS merasa tertekan selama berbulan-bulan itu akhirnya menemui titik akhir. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Rumbia berhasil meringkus otak di balik aksi tersebut, seorang pria berinisial SJ (40).
Aksi SJ tergolong licin namun bengis secara mental. Bersama rekannya MS (38) yang sudah lebih dulu dicokok polisi, SJ diduga mengancam akan menyebarkan urusan pribadi keluarga korban ke khalayak luas jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
Ancaman itu bukan gertakan semata di telinga AS. Rasa takut akan aib keluarga yang terbongkar membuat sang petani tak berdaya. Berkali-kali ia terpaksa merogoh koceknya hingga total kerugian mencapai Rp5 juta.
Intimidasi yang dilakukan SJ tak hanya berhenti pada kata-kata. Agar korbannya semakin gemetar, SJ kerap memamerkan sebuah benda yang menyerupai senjata api.
Dalam kondisi tertekan dan suasana yang mencekam, korban tak sempat menyadari bahwa "senjata maut" itu hanyalah sebuah korek api yang didesain menyerupai pistol.
Kapolsek Rumbia, IPTU Jufriyanto, mengungkapkan bahwa SJ bukan pemain baru dalam dunia kriminal.
"Pelaku merupakan residivis kasus penadahan tahun 2009. Selain memeras korban, kedua pelaku ini memang dikenal kerap meresahkan masyarakat dengan aksi premanisme dan intimidasi," ujar Jufriyanto, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih
Setelah menerima laporan dari korban yang akhirnya memberanikan diri bicara, polisi bergerak cepat. Penyelidikan mendalam yang dilakukan Team Tekab 308 akhirnya mengendus keberadaan SJ yang tengah bersembunyi di wilayah Seputih Banyak.
Pada Rabu malam (6/5/2026), pelarian sang residivis berakhir. SJ ditangkap tanpa perlawanan berarti. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa unit ponsel dan "senjata andalannya", korek api berbentuk pistol yang selama ini digunakan untuk menakut-nakuti warga.
Kini, SJ harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Lampung Tengah. Ia dijerat dengan pasal pemerasan (Pasal 482 atau 483 KUHP) dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas