- Seorang petani di Lampung Tengah menjadi korban pemerasan oleh pelaku SJ dan MS dengan ancaman penyebaran aib keluarga.
- Pelaku SJ mengintimidasi korban menggunakan korek api berbentuk pistol untuk meraup uang senilai lima juta rupiah selama berbulan-bulan.
- Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil menangkap residivis SJ pada Rabu 6 Mei 2026 di wilayah Seputih Banyak.
SuaraLampung.id - Bagi AS (40), seorang petani sederhana di Kampung Bumi Nabung Utara, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, ketenangan hidupnya terusik bukan oleh hama atau gagal panen, melainkan oleh teror psikologis yang datang dari orang yang tak bertanggung jawab.
Ia menjadi korban pemerasan dengan ancaman rahasia pribadi keluarganya akan disebarkan jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
Drama pemerasan yang membuat AS merasa tertekan selama berbulan-bulan itu akhirnya menemui titik akhir. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Rumbia berhasil meringkus otak di balik aksi tersebut, seorang pria berinisial SJ (40).
Aksi SJ tergolong licin namun bengis secara mental. Bersama rekannya MS (38) yang sudah lebih dulu dicokok polisi, SJ diduga mengancam akan menyebarkan urusan pribadi keluarga korban ke khalayak luas jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
Ancaman itu bukan gertakan semata di telinga AS. Rasa takut akan aib keluarga yang terbongkar membuat sang petani tak berdaya. Berkali-kali ia terpaksa merogoh koceknya hingga total kerugian mencapai Rp5 juta.
Intimidasi yang dilakukan SJ tak hanya berhenti pada kata-kata. Agar korbannya semakin gemetar, SJ kerap memamerkan sebuah benda yang menyerupai senjata api.
Dalam kondisi tertekan dan suasana yang mencekam, korban tak sempat menyadari bahwa "senjata maut" itu hanyalah sebuah korek api yang didesain menyerupai pistol.
Kapolsek Rumbia, IPTU Jufriyanto, mengungkapkan bahwa SJ bukan pemain baru dalam dunia kriminal.
"Pelaku merupakan residivis kasus penadahan tahun 2009. Selain memeras korban, kedua pelaku ini memang dikenal kerap meresahkan masyarakat dengan aksi premanisme dan intimidasi," ujar Jufriyanto, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih
Setelah menerima laporan dari korban yang akhirnya memberanikan diri bicara, polisi bergerak cepat. Penyelidikan mendalam yang dilakukan Team Tekab 308 akhirnya mengendus keberadaan SJ yang tengah bersembunyi di wilayah Seputih Banyak.
Pada Rabu malam (6/5/2026), pelarian sang residivis berakhir. SJ ditangkap tanpa perlawanan berarti. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa unit ponsel dan "senjata andalannya", korek api berbentuk pistol yang selama ini digunakan untuk menakut-nakuti warga.
Kini, SJ harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Lampung Tengah. Ia dijerat dengan pasal pemerasan (Pasal 482 atau 483 KUHP) dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pensiunan ASN Ditemukan Meninggal dalam Kesendirian di Bandar Lampung
-
Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman
-
Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink
-
Ambisi Lampung Menjadi Raja Gula: 13 Ribu Hektare Lahan Tebu Baru Disiapkan
-
Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa