- Warga Kampung Sendang Asri menangkap SY pada Selasa (28/4/2026) karena mencurigai adanya upaya tindak pidana pencurian.
- Polsek Kalirejo menemukan dua paket sabu dan sebuah pirek saat melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka SY.
- Tersangka kini dilimpahkan ke Polres Lampung Tengah dan terancam sanksi hukum berat sesuai Undang-Undang Narkotika.
SuaraLampung.id - Nasib apes nampaknya sedang akrab dengan SY (21). Pemuda asal Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah ini awalnya menjadi sasaran kekesalan warga Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, karena gerak-geriknya yang mencurigakan.
Namun, siapa sangka, niat warga yang awalnya ingin menggagalkan aksi pencurian justru membongkar skandal peredaran gelap narkotika.
Peristiwa dramatis ini bermula pada Selasa (28/4/2026) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Warga yang waspada melihat perilaku SY yang tidak wajar dan menduganya tengah mengincar rumah warga untuk melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Tanpa menunggu lama, warga mengepung dan mengamankan SY untuk diserahkan ke balai kampung.
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi. Namun, saat petugas melakukan penggeledahan badan, sebuah fakta mengejutkan terungkap.
Alih-alih menemukan kunci T atau barang bukti hasil curian, polisi justru menemukan "barang haram" yang disembunyikan dengan rapi.
Di dalam kantongnya, terdapat sebuah bungkus rokok yang isinya bukan sekadar tembakau. Petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu, lengkap dengan sebuah pipa kaca atau pirek.
Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriadi mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan buah dari keberanian dan kewaspadaan masyarakat.
"Begitu mendapat informasi dari warga, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi. Hasilnya, kami mengamankan SY beserta barang bukti narkotika tersebut," ujar Iptu Agus, Kamis (30/4/2026).
Kini, SY tidak lagi berurusan dengan massa yang marah, melainkan dengan hukum yang tegas. Ia telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan di baliknya.
Baca Juga: Jaksa Bongkar Siasat Ardito Wijaya Atur Proyek Alkes Lampung Tengah
SY terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang bisa membuatnya mendekam lama di balik jeruji besi. Iptu Agus pun memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang mencoba bermain-main dengan narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan aman," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jaksa Bongkar Siasat Ardito Wijaya Atur Proyek Alkes Lampung Tengah
-
Tak Tahan Lihat Kakaknya Sering Dimarahi, Pemuda di Lampung Tengah Habisi Nyawa Kakak Ipar
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Muslihat 'Titip Rokok' Berujung Petaka: Jeratan Pemuda Way Kanan Terhadap Bocah 13 Tahun
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok
-
Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta
-
Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya
-
Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton
-
Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong