Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 April 2026 | 11:03 WIB
IIustrasi pemuda di Selagai Lingga, Lampung Tengah, menghabisi nyawa kakak ipar. [shutterstock]
Baca 10 detik
  • BN membunuh kakak iparnya, HI, menggunakan senjata tajam di Kampung Negeri Agung pada Selasa, 28 April 2026 malam.
  • Tindakan tersebut dipicu emosi pelaku yang tidak terima kakak kandungnya sering diperlakukan kasar oleh korban selama ini.
  • Pelaku menyerahkan diri kepada polisi, sementara pihak berwenang mengamankan barang bukti untuk memproses kasus ini sesuai hukum berlaku.

SuaraLampung.id - Malam di Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, yang biasanya tenang, mendadak berubah mencekam pada Selasa (28/4/2026).

Di balik dinding sebuah rumah, sebuah konflik keluarga yang telah lama terpendam mencapai titik didihnya sekitar pukul 20.30 WIB.

Bukan orang asing, melainkan BN (30), seorang adik ipar yang tega mengakhiri hidup HI (37), pria yang seharusnya ia panggil kakak.

Sebuah senjata tajam jenis laduk menjadi saksi bisu bagaimana kemarahan menghapus segala bentuk ikatan kekeluargaan dalam sekejap.

Di balik aksi nekat BN, tersimpan motif yang memilukan. Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, BN diduga tak kuasa menahan emosi saat melihat kakak kandungnya, yang merupakan istri dari korban HI, kerap menjadi sasaran amarah sang suami.

Rasa sakit hati melihat saudara perempuan kandungnya terus-menerus disakiti secara lisan memicu api dendam di hati BN.

Malam itu, pertengkaran hebat pecah. Adu mulut yang awalnya hanya kata-kata berubah menjadi kontak fisik yang fatal.

Dalam kemelut tersebut, BN menghujamkan senjata tajamnya ke arah leher korban, menyebabkan luka yang tak mampu tertolong.

"Pelaku tersulut emosi karena korban kerap memarahi istrinya, yang merupakan kakak kandung pelaku. Pertikaian itu memuncak dan berakhir tragis," ujar Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga: Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Usai kejadian berdarah tersebut, tak ada upaya melarikan diri dari BN. Di tengah guncangan batin setelah menyadari apa yang telah ia perbuat, BN memilih bersikap kooperatif.

Ia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian tak lama setelah petugas Polsek Selagai Lingga dan Unit Inafis Polres Lampung Tengah tiba untuk melakukan olah TKP.

Polisi mengamankan BN beserta barang bukti berupa laduk dan pakaian yang masih bercak darah. Meskipun suasana di Kampung Negeri Agung sempat tegang, kehadiran cepat aparat berhasil meredam potensi konflik lanjutan antar keluarga besar.

Kini, BN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polres Lampung Tengah. Sang kakak kandung yang ingin ia bela, kini justru harus kehilangan suami sekaligus melihat adiknya terancam hukuman penjara yang lama.

Pihak kepolisian pun memberikan imbauan keras agar masyarakat tidak menyelesaikan konflik keluarga dengan kekerasan.

"Kami meminta seluruh pihak untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada hukum. Jangan ada tindakan balas dendam atau melanggar hukum lainnya. Mari jaga kondusivitas bersama," tutup AKP Yakub.

Load More