SuaraLampung.id - Suasana tenang di perkebunan singkong Desa Sawojajar, Kotabumi Utara, Lampung Utara, seketika pecah menjadi lokasi kejahatan yang mengerikan.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Anita Sari (29) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan pada Kamis (21/8/2025) sore.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah fakta di balik tirai misteri kematiannya: pelaku adalah orang terdekat yang seharusnya melindunginya.
Hanya dalam hitungan jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara bersama Polsek Kotabumi Utara berhasil membekuk pelaku. Ironisnya, sang pembunuh adalah Rezki Media Saputra (31), suami dari korban itu sendiri.
Kisah pilu ini tak butuh waktu lama untuk terungkap. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bergerak cepat menyisir lokasi dan mengumpulkan petunjuk.
Kecepatan dan ketajaman analisis mereka membuahkan hasil luar biasa. Kurang dari dua jam setelah jasad Anita ditemukan, Rezki berhasil diamankan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam konferensi pers pada Jumat (22/8/2025), mengapresiasi kinerja timnya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti, tak jauh dari tempat ia menghabisi nyawa istrinya.
"Alhamdulillah kurang dari dua jam setelah korban ditemukan, tim Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku," kata Deddy.
Rezki diamankan di sekitar kebun singkong Dusun Bumi Rejo, lokasi yang sama di mana ia meninggalkan istrinya untuk selamanya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
Apa yang bisa mendorong seorang suami tega melakukan perbuatan sekeji ini? Dari penyelidikan awal, polisi mengungkap sebuah motif klasik namun fatal dalam hubungan rumah tangga: sakit hati yang dipicu oleh pertengkaran.
Kasat Reskrim AKP Apryyadi mengungkapkan bahwa sebelum insiden maut itu terjadi, pasangan suami istri ini terlibat dalam sebuah percekcokan hebat.
Adu mulut yang tak kunjung menemukan titik terang itu diduga menjadi pemicu utama Rezki gelap mata dan melampiaskan amarahnya dengan cara yang paling brutal.
"Untuk motif pembunuhan sementara karena pelaku sakit hati terhadap korban," jelas Kapolres Deddy Kurniawan. Cekcok yang seharusnya menjadi bumbu dalam rumah tangga, justru menjadi resep bencana yang merenggut nyawa Anita Sari.
Kini, Rezki Media Saputra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia tidak lagi hanya berstatus sebagai suami yang berduka, melainkan seorang tersangka pembunuhan dalam lingkup Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman sangat berat, setimpal dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa sang istri.
Berita Terkait
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Hanya 3 Jam, Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek 87 Tahun di Mesuji Diringkus
-
Motif Pilu di Balik Pembunuhan Karyawati Warung Sate di Lampung Utara
-
Tragedi Warung Sate: Wanita Muda Ditemukan Tewas dengan Luka Mengerikan di Lampung Utara
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Mobil Listrik Mulai Padati Bandar Lampung: Dishub Pertimbangkan Miliki Alat Uji KIR Khusus
-
Lampung Kini Jadi Produsen Sapi Raksasa yang Dikembangkan Peternak Rakyat
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026