Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:34 WIB
Aparat Polres Lampung Utara mengungkap kasus pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) bernama Anita Sari. [Dok Polres Lampung Utara]

"Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana selama nya 15 tahun," tegas Kapolres.

Load More