SuaraLampung.id - Suasana tenang di perkebunan singkong Desa Sawojajar, Kotabumi Utara, Lampung Utara, seketika pecah menjadi lokasi kejahatan yang mengerikan.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Anita Sari (29) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan pada Kamis (21/8/2025) sore.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah fakta di balik tirai misteri kematiannya: pelaku adalah orang terdekat yang seharusnya melindunginya.
Hanya dalam hitungan jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara bersama Polsek Kotabumi Utara berhasil membekuk pelaku. Ironisnya, sang pembunuh adalah Rezki Media Saputra (31), suami dari korban itu sendiri.
Kisah pilu ini tak butuh waktu lama untuk terungkap. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bergerak cepat menyisir lokasi dan mengumpulkan petunjuk.
Kecepatan dan ketajaman analisis mereka membuahkan hasil luar biasa. Kurang dari dua jam setelah jasad Anita ditemukan, Rezki berhasil diamankan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam konferensi pers pada Jumat (22/8/2025), mengapresiasi kinerja timnya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti, tak jauh dari tempat ia menghabisi nyawa istrinya.
"Alhamdulillah kurang dari dua jam setelah korban ditemukan, tim Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku," kata Deddy.
Rezki diamankan di sekitar kebun singkong Dusun Bumi Rejo, lokasi yang sama di mana ia meninggalkan istrinya untuk selamanya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
Apa yang bisa mendorong seorang suami tega melakukan perbuatan sekeji ini? Dari penyelidikan awal, polisi mengungkap sebuah motif klasik namun fatal dalam hubungan rumah tangga: sakit hati yang dipicu oleh pertengkaran.
Kasat Reskrim AKP Apryyadi mengungkapkan bahwa sebelum insiden maut itu terjadi, pasangan suami istri ini terlibat dalam sebuah percekcokan hebat.
Adu mulut yang tak kunjung menemukan titik terang itu diduga menjadi pemicu utama Rezki gelap mata dan melampiaskan amarahnya dengan cara yang paling brutal.
"Untuk motif pembunuhan sementara karena pelaku sakit hati terhadap korban," jelas Kapolres Deddy Kurniawan. Cekcok yang seharusnya menjadi bumbu dalam rumah tangga, justru menjadi resep bencana yang merenggut nyawa Anita Sari.
Kini, Rezki Media Saputra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia tidak lagi hanya berstatus sebagai suami yang berduka, melainkan seorang tersangka pembunuhan dalam lingkup Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman sangat berat, setimpal dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa sang istri.
Berita Terkait
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Hanya 3 Jam, Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek 87 Tahun di Mesuji Diringkus
-
Motif Pilu di Balik Pembunuhan Karyawati Warung Sate di Lampung Utara
-
Tragedi Warung Sate: Wanita Muda Ditemukan Tewas dengan Luka Mengerikan di Lampung Utara
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Nusantara Lampung FC, Siap Guncang Liga 3 dengan Bintang Lokal
-
Janji Pemprov Lampung: Jalanan Bakal Mulus Maksimal Akhir Tahun Ini
-
Lampung Bersiap Hadapi 'Diet Anggaran' 2026: Jurus Jitu Hemat Rp583 Miliar
-
Penipu Online Jual Beli Mobil Diciduk Polisi Pringsewu, Modus Canggih Rugikan Korban Rp90 Juta
-
Bermula dari Keterbatasan Akses Telekomunikasi, AgenBRILink di Desa Sioban Kini Jadi Andalan