SuaraLampung.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Tengah meringkus seorang pemuda pengangguran berinisial LHW (22), warga Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak.
Pelaku ditangkap pada Selasa (2/9/2025) setelah diduga berulang kali merudapaksa seorang gadis di bawah umur.
Hal yang membuat geram petugas adalah aksi nekat pelaku yang dengan santainya mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada ibu korban, mengakui perbuatannya dan bahkan mengklaim memiliki bukti video.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan ibu korban yang tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan. Korban, sebut saja Mawar (17), diduga telah menjadi sasaran nafsu bejat LHW berkali-kali.
Menurut Kasat Reskrim, peristiwa ini bermula pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, ketika Mawar berkunjung ke rumah LHW.
Setelah disambut dan bersalaman dengan orang tua LHW, Mawar diajak ke kamar belakang. Di sanalah, pelaku melakukan hubungan terlarang dengan korban.
Lebih mirisnya lagi, LHW bahkan mengancam akan menyebarkan video tak senonoh mereka jika korban tidak menuruti semua keinginannya.
AKP Devrat Aolia Arfan menambahkan, kasus ini akhirnya terungkap setelah LHW mengirim pesan WhatsApp kepada ibu korban. Pesan tersebut berisi pengakuan pelaku telah berhubungan badan dengan putrinya dan mengaku memiliki bukti berupa video.
"Sontak, ibu korban yang merasa sangat terpukul dan tidak terima dengan perlakuan LHW, langsung melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah," terang Kasat saat dikonfirmasi pada Kamis (4/9/2025).
Dengan berbekal laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya
Baca Juga: Dramatis! Penggerebekan Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diadang Warga
"Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Devrat.
LHW terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuono, mengapresiasi langkah cepat unit PPA dalam mengamankan pelaku.
“Kami sangat mengapresiasi atas respons cepat yang dilakukan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dalam mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi dan memperhatikan pergaulan putra-putrinya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
-
Dramatis! Penggerebekan Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diadang Warga
-
Mahasiswa Dikeroyok Usai Pergoki Dugaan Pengecoran BBM di SPBU Terbanggi Besar
-
Viral Video Polisi Diduga Bongkar Muat Rokok Ilegal, Polres Lampung Tengah Angkat Bicara
-
Ayah Tiri di Way Kanan Tega Jadikan Anak 15 Tahun Budak Nafsu Sejak 2022
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok
-
Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta
-
Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya
-
Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton
-
Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong