- Polisi menggerebek rumah pesta narkoba di Dipasena
- Tiga pelaku ditangkap dengan sabu puluhan gram dan senjata api
- Satu pelaku berhasil kabur dan kini menjadi buronan
SuaraLampung.id - Sebuah rumah di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Rawajitu Timur, mendadak jadi sasaran penggerebekan aparat Polsek Rawajitu Selatan.
Berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan, polisi tak hanya menemukan pesta narkoba, tapi juga senjata api rakitan.
Penggerebekan berlangsung pada Selasa dini hari, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Suasana rumah yang memutar musik remix dengan volume super keras semakin memicu kecurigaan petugas. Tak buang waktu, polisi langsung bergerak.
Dalam operasi itu, tiga pria berhasil diamankan di lokasi. Sayangnya, satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan.
Para tersangka yang berhasil diciduk ialah J (29), warga Ogan Komering Ilir. Pria ini kedapatan membawa tas mencurigakan yang berisi 11 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 34,079 gram.
Tak cuma itu, ada juga 2 bungkus plastik klip berisi 20 butir pil ineks berat 2,527 gram, dan yang bikin kaget ditemukan 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver lengkap dengan 4 butir peluru kaliber 5.56 mm.
FK (24) dan AW (23), keduanya warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera. Mereka juga ikut diamankan karena diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Tak hanya barang haram, petugas juga menyita berbagai barang bukti pendukung lainnya seperti timbangan digital, pipet (sekop), bungkus plastik klip, dua buah tas, dan satu unit handphone.
Kasus narkoba kini ditangani oleh Sat Narkoba Polres Tulang Bawang, sementara kasus senpi rakitan diselidiki oleh Polsek Rawa Jitu Selatan.
Baca Juga: Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Perakit Senpi! Polisi Sita Gambar Desain Revolver
Kapolsek Rawajitu Selatan, AKP Bambang Heryanto menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba.
"Ini komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda,” ujar AKP Bambang dengan tegas.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal seumur hidup atau bahkan pidana mati.
Satu tersangka berinisial P berhasil meloloskan diri dari sergapan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengejaran ketat terhadap P.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Bambang.
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Perakit Senpi! Polisi Sita Gambar Desain Revolver
-
Pelaku Begal Sadis di Penawartama Diciduk, Motor Pelajar Berhasil Diselamatkan
-
Korupsi Dana BOKB: Pejabat Tubaba Ditahan, Rugikan Negara Lebih dari Rp1 Miliar
-
Jaringan Narkoba Terbongkar! BNN Lampung Sita 11 Kg Sabu
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok
-
Cek Fakta: Video Klaim Nelayan Indonesia Ditangkap Tentara Malaysia, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Bansos Akhir Tahun Rp50 Juta dari Presiden Prabowo, Benarkah?
-
Detik Terakhir Pemuda Asal Jambi Loncat dari Kapal, Hilang Terseret Arus di Laut Lampung
-
Promo Sarapan Murah di Alfamart! Keju, Roti, Sereal dan Selai Turun Harga Hingga 30 Persen